Para ulama Madura itu berharap banyak lepada komisi 3 DPR agar bisa menjalankan hak-hak komisi 3 seperti hak interplasi dan hak pengawasan undang-undang dan penegakkannya yang semestinua bisa dilakukan dengam baik.
to be continued.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!