Mohon tunggu...
Supli rahim
Supli rahim Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan dosen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Orang biasa yang ingin mengajak masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Plus Minus Desentralisasi Kesehatan Bagi Daerah

31 Oktober 2021   07:45 Diperbarui: 31 Oktober 2021   08:28 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bismillah,

Pembentukan daerah otonom mulai pada tingkat provinsi hingga pada tingkat kabupatrn dan kota terjadi pada era awal pemerintahan presiden BJ Habibie. Era ini dikenal dengan era reformasi, yang ditandai juga dengan pembentukan banyak daerah otonom. Otonomi daerah menandai berubah dan perpindahan kewenangan dalam sejumlah urusan pusat kepada daerah otonom. Desentralisasi kesehatan secara pelan tapi pasti mengubah pelaksanaan manajemen pelayanan kesehatan menjadi sistem kesehatan daerah. Tulisan ini mengupas seputar perubahan paradigma pembangunan kesehatan dalam kerangka desentralisasi.

Keterkaitan sejumlah urusan dengan kesehatan

Dengan diundangkannya UU no 32 tahun 2004 maka desentralisasi terjadi sebagai bagian dari otonomi daerah. Dalam pelaksanaan otonomi daerah diperkuat dengan PP no 38 tahun 2007. Kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Urusan pelayanan kesehatan ini melibatkan hampir semua urusan wajib lainnya seperti prkerjaan umum, perumahan, penataan ruang, perencanaan pembangunan, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan, kependudukan dan catatan sipil, pemberdayaan perempuan, keluarga berencana dan keluarga sejahtera, sosial, tenaga kerja, koperasi dan usaha kecil menengah, penanaman modal, kebudayaan, pemuda dan olah raga, kesbangpol dalam negeri, OTDA, PUM, AKD, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian, ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat dan desa. 

Setelah 15 tahun Des-Kes

Penulis memaparkan tulisan dalam ppt oleh Nesti Wisendri (2020) yang berjudul " Sistem prlayanan kesehatan dan kebijakan era otonomi daerah". Pada acara jedah dari pemaparan materi kuliah penulis meminta para mahasiswa untuk memberikan tanggapan tentang materi kuliah yang baru saja ditayangkan.

Mereka menanggapi kenyataan yang dipaparkan dalam kuliah itu bahwa desentralisasi kesehatan tidak memberikan manfaat terhadap angka kematian ibu dan bayi serta penyakit AIDS. Juga pelaksanaan JKN berkemungkinan memperburuk ketidak adilan geografis dalam pelayanan kesehatan. Mengapa? Karena menurut Nesti Wisendri (2020) keseimbangan fasilitas kesehatan dan sumberdaya kesehatan antar daerah otonom tidak berhasil dibenahi selama 15 tahun lebih desentralisasi kesehatan.

Yesi salah seorang mahasiswa asal kabupaten MUBA keberatan dengan pernyatan tersebut sementaran Ari Fauta nakes asal Kabulaten Banyuasin membenarkan pernyaatan pe ukis dalam materi kuliah itu. Saya melihat adanya perbedaan respons antara Yesi dan Ari tersebut karena sejumlah alasan.

Pertama, pernyataan tersebut pas untuk menggambarkan apa yang terjadi secara nasional. Apa yang dialami oleh Yesi, kapus di wilayah perbatasan dengan provinsi Jambi itu, mewakili untuk daerah yang anggaran kesehatannya memadai. Di kabupaten Muba anggaran dinas kesehatan saat ini mendekati angka Rp 1 T. Sebaliknya anggaran dinas kesehatan di kabupaten lain di Sumatera Selatan jauh di bawah anggaran Dinkes di kahuparen Muba tersebut. Demikian juga yang terjadi di kabupaten OKU oleh Susi.

Kedua, Desentralisasi kesehatan telah mengubah paradigma pelayanan kesehatan secara nyata. Dalam paradigma baru pembangunan kesebatan berbasis masyarakat yang sebelumnya berbasis pemerintah. Pembangunan kesehatan pada era desentralisasi dilakukan secara multisektor sementara pada era sebelumnya berlangsung secara sektoral.

to be continued.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun