Satpol PP Kota Sibolga pilih kasih. Masih ingat dalam pikiran kita ketika Satpol PP Kota Sibolga menggusur PKL di Pasar Sibolga Nauli. Saat itu para aparat yang terkenal dengan kearoganannya itu seperti yang dikabarkan warga yang melihat proses kejadian itu menggusur paksa PKL yang berjualan di tempat yang telah dilarang oleh Pemerintah Kota Sibolga. Penggusuran yang dilakukan oleh aparat tersebut memang tidaklah salah, mengingat PKL tersebut telah melanggar aturan yang dibuat oleh pemerintah yang bertujuan untuk keindahan serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar tersebut. Namun yang sangat disayangkan adalah cara penggusuran yang dilakukan oleh pihak aparat yang sering arogan bahkan beberapa personel dari instansi tersebut bersikap seperti menyombongan diri.
Tapi, ketika salah seorang PKL yang digusur tersebut memanggil anaknya yang kebetulan adalah seorang anggota Brimob kenapa para aparat yang terkenal arogan ini ketakutan?? Apakah aparat yang terkenal arogan ini lebih hormat kepada anggota Brimob daripada rakyat kecil.
Tidak itu saja, beberapa waktu yang lalu Satpol PP merajia siswa yang melepas penat dengan nongkrong di cafe anggar yang terletak di kelurahan Kota Beringin. Anehnya Satpol PP tersebut masih saja menangkap siswa tersebut meski siswa tersebut telah menjelaskan bahwa mereka telah pulang sekolah dan bermaksud menghilangkan stres karena mengikuti ujian. Siswa tersebut juga mengungkapkan bahwa tidak ada aturan yang mereka langgar. Namun Satpol PP tersebut mengatakan "kalian telah melanggar janji siswa pasal 3". Aneh memang, sampai seorang siswa mengatakan "Kami yang melanggar janji siswa dirazia, sementara pejabat yang melanggar janjinya malah dilindungi".
Nah sekarang momen 2014 yang bernama Pemilu berserakan spanduk serta baliho caleg - caleg yang melanggar peraturan serta merusak keindahan Kota Sibolga, namun Satpol PP Kota Sibolga tidak berani untuk menggusurnya. Padahal spanduk dan baliho tersebut jelas - jelas melanggar Perda serta merusak keindahan Kota Sibolga yang terkenal dengan piala adipuranya ini. Padahal sekarang belum memasuki waktu kampanye. Ada apa sebenarnya? Apakah Satpol PP takut kepada pejabat atau calon - calon pejabat tersebut? Ada berapa kerugian Kota Sibolga akibat spanduk dan baliho gelap caleg yang diduga tidak mendapatkan izin serta tidak membayar pajak iklan tersebut?
Pantaskah Satpol PP Kota Sibolga disebut pengecut??!!
Penulis : Seftian Eko Pranata (Sekretaris DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H