Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk apa sembuhkan luka, bila hanya tuk cipta luka baru? (Supartono JW.15092016) supartonojw@yahoo.co.id instagram @supartono_jw @ssbsukmajayadepok twiter @supartono jw

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gaji BPIP Mencerminkan Kemewahan?

25 Agustus 2019   00:50 Diperbarui: 25 Agustus 2019   01:04 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat Mahfud MD ditanya soal apa yang dilakukannya selama menjadi bagian dari BPIP, beliau menjelaskan bahwa BPIP adalah badan yang membantu presiden merumuskan kebijakan pemerintah.

"BPIP itu menurut Perpres adalah badan yang merumuskan, membantu presiden merumuskan kebijakan pemeritah untuk sosialisasi ideologi pancasila," paparnya.

Selama menjadi bagian dari BPIP, Mahfud MD pun mengaku kerap diundang sebagai pembicara.

"Saya sering ngomong kemana-mana diundang kadang saya ga pake baju BPIP, saya sering ke luar negeri ga pernah dibayar BPIP, tanya aja ga pernah, masa BPIP disuruh menangani kasus," terangnya.

"BPIP untuk merumuskan kebijkan, 'nih presiden pendidkan harus dibeginikan perdagangan harus dibeginikan, itu kerjaan kami, merumuskan kebijakan," lanjutnya.

Luar biasa, ternyata pekerjaan merumuskan kebijakan itu gajinya besar. Maka, pantas saja, Ferry Juliantono, Politisi Partai Gerindra turut berkomentar terkait tingginya gaji BPIP yang tercantum dalam Peraturan Presiden yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Mei 2018.

Diketahui, Jokowi telah menandatangani Perpres nomor 42 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Alasannya adalah agar lembaga ini menjadi permanen dan akan tetap ada meskipun Presiden sudah berganti.
Hak Keuangan untuk para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP sendiri baru diatur payung hukumnya.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman setneg.go.id, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah akan menerima gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan.
Sementara itu, jajaran Anggota Dewan Pengarah masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.
Mereka di antaranya Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

Lalu, melansir dari Kompas.com, berikut rincian hak keuangan yang diterima Megawati cs per bulannya terdapat dalam lampiran I dan II Perpres.

Berikut perbandingannya:
Lampiran I: BPIP
Ketua Dewan Pengarah: Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000
Kepala: Rp 76.500.000
Wakil Kepala: Rp 63.750.000
Deputi: Rp 51.000.000
Staf Khusus: Rp 36.500.000
Lampiran II: UKP-PIP
Pengarah: Rp 76.500.000
Kepala: Rp 66.300.000
Deputi: Rp 51.000.000
Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000
Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000
Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000
Jika ditotal, Megawati cs menjabat di UKP-PIP terhitung sejak Juni 2017 hingga Februari 2018 atau selama sembilan bulan. Mereka kemudian menjabat di BPIP per Maret 2018 atau dalam tiga bulan terakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun