Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk apa sembuhkan luka, bila hanya tuk cipta luka baru? (Supartono JW.15092016) supartonojw@yahoo.co.id instagram @supartono_jw @ssbsukmajayadepok twiter @supartono jw

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Komdis Hanya Menyidangkan Kasus yang Dilaporkan oleh PSSI?

2 Agustus 2019   22:46 Diperbarui: 2 Agustus 2019   23:19 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya yang dianggap pengurus PSSI itu siapa saja?Publik bertanya, saat PSSI membatalkan  final leg kedua Piala Indonesia, Ratu Tisha bicara bahwa dia hanya menandatangani surat pembatalan karena kedudukannya sebagai Sekjen.
Sementara pembatalan laga adalah hasil dari keputusan PSSI sebagai sebuah organisasi. Aneh bin ajaib bukan?

Bila keputusan organisasi PSSI tidak ditanda tangani oleh Sekjen, apakah keputusan juga sah? Jadi mana yang benar.

Lebih rancu, mengapa Ratu Tisha saja menandatangani surat pembatalan karena menganggap Makasar tidak aman, sebab telah terjadi kejadian teror, namun ternyata hasil sidang Komisi Disipin (Komdis) PSSI pun tidak ada perkara hukuman terkait peristiwa pembatalan leg kedua tersebut.

PSSI dalam laman resminya mengumumkan hasil Sidang Komisi Disiplin (Komdis) per Rabu (31/7/2019). Komdis merilis 17 hukuman, namun nihil putusan untuk leg kedua final Piala Indonesia antara PSM Makassar kontra Persija Jakarta.

Padahal PSSI menunda pertandingan tersebut setelah mempertimbangkan situasi keamanan. Sehari sebelum kedua tim bertanding di Stadion Andi Mattalatta, Mattoangin, Minggu (28/7/2019), Persija Jakarta diteror.

Bus tim berjulukan Macan Kemayoran itu ditimpuki sehingga mengakibatkan kaca bus pecah. Beberapa orang, termasuk dua pemain Macan Kemayoran, Marko Simic dan Ryuji Utomo luka-luka.

Anehnya, kejadian tersebut tidak dibahas pada rapat Komdis pada 31 Juli lalu. Padahal, Komdis merapatkan berbagai pelanggaran yang terjadi di Liga 1 dan 2 pada kurun waktu 20-29 Juli 2019.

Yang lucu, Wakil Ketua Komdis, Umar Husin, mengatakan belum menerima laporan dari PSSI sehingga tidak berwenang menyidangkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada leg kedua final Piala Indonesia.

"Belum terima. Kami belum terima. Kalau kami tidak terima apa-apa, apa yang mau disidang. Ingat, Komdis itu pasif posisinya. Tidak mencari-cari masalah," ujar Umar Husin kepada awak media, Jumat (2/8/2018).

Kira-kira apa masalahnya ya? Kasus pembatalan leg kedua yang jelas ada sebabnya, bisa tidak masuk dalam agenda persidangan Komdis?

Ada apa dengan PSSI? Ternyata begitu kinerja Komdis dalam menyidangkan kasus? Mereka tidak mencari-cari masalah, namun diberikan masalah oleh PSSI. Jadi, antara Komdis dan PSSI hubungannya apa ya? He he.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun