Sementara, hari ini Selasa (16/72019) Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad, saat dikonfirmasi media, tidak membantah, pun tidak membenarkan akan adanya lagu yang akan di putar di lampu merah (lamer) yang bahkan sudah di-posting di akun YouTube Dishub Depok.Â
"Nanti ya (lagu) itu akan kita launching, kita tunggu aja ya," kata Idris kepada wartawan di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (16/7/2019).
Idris juga tidak mau menjawab siapa yang menyanyikan lagu tersebut. Dia malah menyuruh wartawan bertanya kepada Kadishub Depok Dadang Wihana.
"Silakan tanya Dishub itu suara siapa gitu ya," jawab Idris sambil tertawa.
Sebelumnya, sempat beredar di media sosial Twitter lagu berisi pesan soal tertib lalu lintas berjudul 'Hati-Hati'. Lagu berdurasi 2 menit 20 detik itu dinyanyikan sendiri oleh Wali Kota Depok.
Berikut ini lirik lagu tersebut:
Hati-hati di jalanan, jangan ugal-ugalan
Bila Naik Kendaraan, jangan kebut-kebutanÂ
Jangan sampai orang bilang engkau pengganggu jalan
Seperti orang bingung tak tahu peraturanÂ
Reff :
Lampu Merah kita berhenti
Lampu Kuning hati-hati
Lampu Hijau jalan lagiÂ
Ambil jalur sebelah kiri.
Kalau nyeberang hati-hati
Tengok kanan, tengok kiriÂ
Rambu-rambu ditaati, agar tidak salah lagi
Lampu merah kita berhenti, Lampu kuning hati-hati, lampu hijau jalan lagi