Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk apa sembuhkan luka, bila hanya tuk cipta luka baru? (Supartono JW.15092016) supartonojw@yahoo.co.id instagram @supartono_jw @ssbsukmajayadepok twiter @supartono jw

Selanjutnya

Tutup

Bola Artikel Utama

Sepak Bola Nasional Mau Keluar dari Krisis? Ubahlah Komposisi Exco dan Pemilik Suara

10 Januari 2019   23:50 Diperbarui: 11 Januari 2019   17:10 883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor PSSI di Gelora Bung Karno, Senayan. (Dok. PSSI)

Dalam pasal 37 statuta PSSI, tertulis ada 14 poin wewenang Komite Esekutif. Pada poin pertama sudah disebutkan kalau Exco punya wewenang besar untuk "mengambil keputusan atas seluruh kasus yang bukan merupakan lingkup tanggung jawab Kongres atau yang tidak diberikan kepada badan lain sebagaimana diatur dalam Statuta ini".

Wewenang lain Exco di antaranya adalah mengusulkan auditor independen, juga menentukan lokasi, waktu, dan peserta kompetisi di bawah PSSI, sampai menunjuk pelatih dan staff teknis Timnas Indonesia. Exco juga punya kuasa untuk memberhentikan seseorang atau badan atau menskorsing 1 (satu) anggota dari PSSI.

Namun dengan wewenang seperti tersebut, malah Exco PSSI kini dalam sorotan setelah dua anggotanya  terlibat pengaturan pertandingan. Lebih parahnya, Exco tidak memiliki komposisi yang ideal lantaran tidak ada pihak independen yang bisa menjadi penyeimbang di dalamnya. 

Untuk diketahui, saat ini Exco diisi oleh beberapa nama yang juga merupakan pengurus klub. Menurut Ganessport Institute, idealnya 1/4 anggota Komite Eksekutif berasal dari pihak independen.

Lebih dari itu, selain persoalan mengubah komposisi Exco, hal lain yang perlu dilakukan untuk membenahi kondisi sepakbola Indonesia yang terus krisis adalah memasukkan pihak-pihak lain sebagai pemilik suara. 

Saat ini pemilik suara PSSI terdiri dari Asprov, 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, 8 klub Liga 4, serta 4 asosiasi (futsal, sepak bola wanita, wasit, dan pelatih).

Ganesport Institute mengusulkan memasukkan pemangku kepentingan lain sebagai pemilik hak suara. Termasuk perwakilan Sekolah Sepakbola, Liga Universitas, suporter, dan standing committee lain.

Hal ini mengacu kepada studi kasus di Australia, di mana komposisi hak suara bisa diseimbangkan, maka Ganesport Institute menganjurkan untuk PSSI menyeimbangkan komposisi hak suara di level kongres sebagai berikut: Asprov + Klub Profesional + Klub Liga Amatir sebesar 60 persen, dan Standing Committee + Suporter + SSB + Universitas sebesar 40 persen.

Apakah usulan yang sangat berdasar dari Ganesport Institute, akan membuka mata hati PSSI? Atau PSSI tetap akan tertutup, resisten terhadap pihak luar dengan berlindung di balik kata statuta. 

Kembali lagi, Voters dalam Kongreslah yang akan dapat menentukan usulan Ganesport Institute, maupun publik sepakbola nasional/netizen, dan para pengamat sepakbola nasional yang tidak pernah bosan berhenti mengkritisi PSSI. Namun mereka tetap bergeming dan mereka pura-pura  tetap buta dan tuli.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun