Mohon tunggu...
I MadeSuparsana
I MadeSuparsana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Mahasiswa Pascasarjana S2 Ilmu Manajemen Undiksha

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kredit Modal Kerja, Solusi Keuangan BPR untuk Pelaku Usaha

3 November 2023   19:52 Diperbarui: 3 November 2023   19:54 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Kredit adalah salah satu proses transaksi dimana salah satu pihak memberikan sumber daya atau dana kepada pihak kedua dengan persetujuan pengembalian dana sesuai dengan jumlah dan jangka waktu yang telah disepakati. Dalam industri keuangan, kredit merupakan salah satu lini bisnis utama yang dijalankan oleh perusahaan lembaga keuangan baik perbankan, koperasi, serta lembaga keuangan daerah lainnya.

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) adalah  lembaga keuangan yang umumnya beroperasi dalam skala lokal atau regional, fokus pada pemberian layanan keuangan, khususnya dalam hal kredit, kepada masyarakat di tingkat mikro, kecil, dan menengah. Menurut data laporan keuangan BPR pada Desember 2022, total aset industri BPR dan BPR Syariah (BPRS) tumbuh 9,14% atau menjadi Rp 202,46 triliun, dari Desember 2021 yang masih sebesar Rp185,50 triliun. Sementara penyaluran dana kredit BPR/BPRS per Desember 2022 tumbuh 11,81%, melebihi tingkat pertumbuhan kredit sebelum pandemi Covid-19 yang tercatat sebesar 10,85%.

Salah satu jenis kredit yang disalurkan oleh BPR adalah Kredit Modal Kerja. Kredit modal kerja sendiri merupakan salah satu produk BPR yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian UMKM dengan dukungan kredit untuk meningkatkan kapasitas UMKM. Sebagai pelaku usaha, kredit modal kerja dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas usaha yang dijalankan. Salah satu usaha dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional adalah Kredit Usaha Rakyat atau lebih sering dikenal dengan KUR. Hal ini menunjukan upaya pemerintah dalam mendukung kegiatan kredit modal kerja untuk mendukung perkembangan bisnis UMKM.

Peranan Kredit Modal Kerja bagi Pelaku Bisnis

Kredit adalah hal yang sangat erat dalam dunia usaha. Tidak sedikit pelaku usaha yang memanfaatkan kredit untuk menunjang aktivitas keuangan dan modal untuk meningkatkan nilai usaha yang dimiliki. Beberapa peranan kredit untuk pelaku usaha diantaranya:

  1. Pembiayaan Operasional

Salah satu peranan penting kredit modal usaha bagi pelaku usaha adalah pembiayaan operasional. Dengan kredit modal kerja, pelaku usaha dapat meminimalisir biaya operasional yang digunakan melalui kas dan memanfaatkan kredit untuk sumber dananya.

  1. Pengembangan Bisnis

Dengan bantuan kredit modal kerja, pelaku usaha dapat memanfaatkan untuk kebutuhan pengembangan bisnis yang ada, baik berupa ekspansi cabang, peningkatan produksi serta biaya pemasaran.

  1. Perbaikan Likuiditas dan Keberlanjutan Bisnis

Kredit modal usaha membantu menjaga likuiditas bisnis dan keberlanjutan operasional. Hal ini memberi kesempatan kepada pelaku untuk menyelesaikan keterlambatan pembayaran, menangani masalah arus kas, atau menutupi kekurangan dana dalam jangka pendek.

Dalam hal pemanfaatan kredit modal kerja sebagai salah satu perilaku keuangan yang dimiliki sebagai pelaku usaha, aspek yang menjadi peran penting dalam kredit modal kerja ini adalah sebagai berikut:

  1. Pengelolaan Dana

Pelaku usaha harus secara bijak mengelola finansial yang dimiliki dari kredit modal kerja yang dimiliki. Dana yang disalurkan harus tepat sesuai dengan sasaran dan tujuan penggunaan. Pengelolaan dana bertujuan untuk meningkatkan perputaran modal, membiayai persediaan, membayar biaya operasional, atau untuk keperluan yang benar-benar mendukung pertumbuhan bisnis.

  1. Penilaian Risiko

Risiko merupakan hal yang wajib diperhatikan dalam kredit modal kerja. Perilaku keuangan yang bijak bagi pelaku usaha adalah tetap memperhatikan risiko yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bisnis. Hal ini tentunya disebabkan risiko kemungkinan yang terjadi akibat keterlambatan pembayaran angsuran kredit yang berdampak kepada peningkatan bunga, denda, sampai dengan pengaruh kolektabilitas pelaku usaha dalam SLIK OJK.

  1. Perencanaan Keuangan

Pelaku usaha tentu harus memiliki perencanaan keuangan yang baik dalam penggunaan dana kredit yang diberikan. Perencanaan keuangan tentu harus memperhatikan aspek biaya bunga kredit yang dimiliki dan bagaimana kredit yang diberikan menghasilkan timbal balik yang lebih tinggi untuk mencapai profit.

Dampak Positif Kredit Modal Kerja oleh BPR

  1. Peningkatan Kualitas UMKM

Dengan adanya kredit modal kerja yang diberikan, BPR ikut serta mendukung peningkatan ekonomi yang dijalankan oleh pelaku usaha / UMKM. Dengan dukungan dana yang disalurkan, pelaku usaha dapat melakukan peningkatan kualitas usaha mulai dari peningkatan kualitas dan kuantitas produksi, ekspansi wilayah usaha serta dukungan pemasaran bagi pelaku usaha.

  1. Pengurangan Tingkat Pengangguran

Selain meningkatkan kualitas UMKM, kredit modal kerja juga tentunya memberikan kesempatan lapangan kerja bagi masyarakat tuna karya yang tentunya dapat mendukung usaha yang dimiliki oleh pelaku usaha. Dengan peningkatan kualitas UMKM akan berdampak secara garis lurus dengan kebutuhan tenaga kerja oleh pelaku usaha.

Kesimpulan

Kredit modal kerja yang diberikan oleh BPR memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Dengan adanya dukungan kredit untuk pelaku usaha, diharapkan pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas usaha dan bisnis yang dimiliki agar dapat memberikan dampak positif baik berupa kemajuan ekonomi serta peningkatan lapangan kerja. Diperlukan upaya untuk memperkuat peran BPR melalui peningkatan akses terhadap sumber daya dan mitigasi risiko, sehingga dampak positifnya terhadap ekonomi masyarakat dapat terus berkembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun