Penegakan Hukum
Mungkin ada sebagian atau kebanyakan masyarakat Indonesia yang seringkali mendapati ketimpangan hukum terutama bagi mereka yang berkecimpung di dunia tersebut . Tentu untuk meluruskan problematika hukum yang sangat krisis di Indonesia ini tidak bisa di berantas dengan tenggang waktu yang renggang.Kita harus segera mengatasi krisis ini sesegera mungkin dengan memilah dan memilih mana yang lebih baik dan mana yang tidak baik secara hukum apa saja langkah gencar yang dapat kita lakukan untuk menegakkan hukum di Indonesia?
Langkah pertama kita pasti sudah mengetahui seluk beluk dari terjadi degradasi moral dan etika yang menjadi faktor menurunnya keadilan yang menyebabkan hukum tidak tertegakkan .Wajar saja sekarang ini banyak sekali penyimpangan penyimpangan yang terjadi dan penyimpangan tersebut biasanya diatasi dengan membawa ke jalur hukum . Namun bercermin dari keadaan sekarang justru hukum tersebut lah yang tidak memiliki keprofesionalan dalam menangani kasus tersebut lantas timbul pertanyaan hukum di Indonesia akan terus seperti ini atau bisa diluruskan kembali .
kita sebagai anak muda tunas bangsa harus bijaksana dan memiliki sifat adil dan tidak mengutamakan nepotisme apalagi jika sudah berbicara soal hukum .
Bisa kita lihat dengan jelas sidang pidana yang dilakukan seringkali dimenangkan oleh pihak yang seharusnya dinyatakan bersalah namun konsekuensi juga tidak sedikit terbeban pada yang seharusnya tidak bersalah.Bagaimana tidak sekarang jual beli keputusan tidak lagi sebatas kata kata tapi sudah sangat marak beredar di masyarakat . Siapa yang berkuasa dan memiliki finansial yang baik dengan mudahnya memenangkan kontestasi politik dan hukum.Namun ada juga yang adil dan bijaksana dalam mengambil kebijakan .kita harus menanamkan nilai-nilai jujur dan amanah dalam kehidupan sehari-hari kitaÂ
Dengan demikian hukum di Indonesia dapat ditegakkan tanpa ada deskriminasi namun tetap dikembalikan kepada bangsa Indonesia bagaimana pengaplikasian di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Nama Khairatul Fauziah kelas 9 e
MTsN Kota Padang PanjangÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H