Sekolah Adiwiyata adalah program yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan tujuan untuk mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Sekolah yang mengikuti program ini diharapkan dapat menerapkan prinsip-prinsip lingkungan dalam kegiatan belajar mengajar dan operasional sekolah sehari-hari.
Program ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
Meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan siswa, guru, dan seluruh warga sekolah.
Membentuk perilaku warga sekolah yang ramah lingkungan.
Mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup dalam kurikulum sekolah.
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup di lingkungan sekolah.
Sekolah Adiwiyata dinilai berdasarkan beberapa kriteria, seperti kebijakan sekolah yang mendukung pelestarian lingkungan, kurikulum yang berbasis lingkungan, partisipasi aktif seluruh warga sekolah dalam kegiatan lingkungan, serta pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan. Sekolah yang berhasil memenuhi kriteria ini akan mendapatkan penghargaan Adiwiyata.
Sekolah Adiwiyata menjalankan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh warga sekolah dalam pelestarian lingkungan. Beberapa contoh kegiatan tersebut antara lain:
Pengelolaan Sampah:
Penerapan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di lingkungan sekolah.