Mohon tunggu...
Supadma Kerta Buana
Supadma Kerta Buana Mohon Tunggu... Penulis - Penulis lepas

Penulis lepas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Dana Desa Menyambung Senyum Desa Terisolir

1 Desember 2017   23:00 Diperbarui: 2 Desember 2017   11:11 5564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Tri Eka Buana, salah satu desa yang berada di wilayah kecamatan Sidemen, kabupaten Karangasem, provinsi Bali. Secara geografis wilayahnya dikelilingi perbukitan yang tinggi dengan kultur pertanian dan perkebunan. Jika dibandingkan dengan desa-desa tetangganya di kecamatan Sidemen, desa ini termasuk desa terisolir. Seluruh wilayahnya berada di pedalaman yang terpencil jauh dari pusat pemerintahan kecamatan maupun akses fasilitas publik.

Kondisi terisolir ini menyebabkan segala kebutuhan masyarakat di desa ini menjadi serba sulit, baik terkait dengan pemerintahan desa maupun pelayanan kepada masyarakat. Kondisi yang sulit juga semakin sulit dirasakan sebelum lahirnya Undang-undang desa. Kewenangan desa untuk memajukan desanya yang terpencil sangat terbatas sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Desa Tri Eka Buana hanya menjalankan kewenangan dari pemerintah di atasnya, bukan melaksanakan kewenangan yang berdasarkan pada kebutuhan dan kondisi desa.

Semua itu bagian cerita lama, kini cerita baru terangkai dari senyum asa seiring diimplementasikannya  Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Paradigma baru menempatkan desa berada pada posisi strategis dengan dua kewenangan penting untuk membangun dirinya sendiri yakni berdasarkan hak asal-usul desa dan kewenangan lokal berskala desa. Undang-undang desa inilah yang kemudian menjadi penyambung senyum membuka kesempatan seluas-luasnya untuk desa Tri Eka Buana membangun dari desa, oleh desa, dan untuk desa melalui pemanfaatan dana desa.

Undang-undang Desa kini telah mengubah desa Tri Eka Buana dari terisolir kemudian perlahan membangun dan memajukan desanya sendiri melalui pemanfaatan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat. "Banyak perubahan berkat adanya dana desa di Tri Eka Buana. Satu jalan lingkungan yang ada di desa Tri Eka Buana, kedua jalan pertanian termasuk juga jalan yang terisolir bisa kita pemanfaatanya dari desa sehingga betul-betul dana desa bisa dinikmati oleh masyarakat kami," ungkap Perbekel (Kepala Desa) Tri Eka Buana, I Ketut Derka, Rabu (29/11/2017).

Pada Tahun Anggaran 2017, Desa Tri Eka Buana mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebesar Rp. 2.001.392.429. Besaran dana desa yang didapatkan dari pemerintah pusat sebesar Rp. 802.985.000. Penggunaan dana desa diprioritaskan pada pembangunan jalan lingkungan desa. Hingga bulan Desember 2017 telah terealisasi diantaranya, rabat beton jalan lingkungan Lambang -- Dukuh bervolume 753 meter dengan anggaran Rp. 338.297.443 telah terealisasi 100 % fisik dan realisasi keuangannya sebesar Rp. 260.264.083.

Rabat beton jalan lingkungan Sepau -- Pungutan bervolume 438 meter dengan anggaran Rp. 259.521.092 telah terealisasi 100 % fisik dan realisasi keuangan sebesar Rp. 211.482.284. Rabat beton jalan lingkungan menuju Buka bervolume 150 meter dengan anggaran Rp. 205.166.465 baru terealisasi 60 % fisik dan realisasi keuangan sebesar Rp. 94.119.546. Realisasi fisik kegiatan yang belum selesai atau baru 60 % disebabkan adanya kendala bahan material yang sulit untuk dicari mengingat adanya bencana erupsi gunung Agung di kabupaten Karangasem.

Pemerintah pusat yang memfokuskan pembangunan desa dengan program dana desa dirasa telah cukup membantu desa dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Hal ini menurut Derka menjadi peluang bagi desa untuk membuka lapangan pekerjaan bagi mayarakat desa yang saat ini masih terorientasi untuk bekerja di luar desa atau kota. "Banyak masyarakat desa urbanisasinya ke kota. Di satu sisi dengan adanya dana desa yang turun ke desa memberikan peluang kepada tenaga-tenaga yang ada di desa seperti pekerjaan rabat beton digunakan mayarakat setempat," ujarnya.

Pada pembangunan rabat beton yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2017 di Tri Eka Buana dengan tiga lokasi kegiatan telah mampu membuka lapangan pekerjaan dengan padat karya. Kebijakan ini sesuai dengan arahan presiden Joko Widodo yang memberikan kesempatan bagi masyarakat desa setempat. 

Serapan tenaga kerja pada tiga kegiatan rabat beton dilaksanakan desaTri Eka Buana yakni tenaga kerja laki-laki sebanyak 26 orang dan perempuan sebanyak 14 orang sehingga total berjumlah 40 orang dan 9 diantaranya termasuk Rumah Tangga Miskin (RTM) atau Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Berkat adanya dana desa, sebagai pucuk pimpinan pemerintah Desa Tri Eka Buana mewakili warga masyarakat desanya desanya mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo serta Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dana desa telah sepenuhnya  dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam pembangunan desa "Kami atas nama perbekel dan masyarakat desa berterimakasih kepada bapak presiden Jokowi dan pak menteri desa dengan adanya dana desa kami bisa membangun jalan dan tidak terisolir lagi," kata Derka.

Ada harapan besar dari Perbekel Tri Eka Buana ini yakni dana desa yang dikucurkan untuk pembangunan desa kedepannya dapat dilanjutkan dan menjadi salah satu penopang kemajuan desa. "Kami sangat mengaharapkan  mudah-mudahan kedepan progam dana desa ini dapat dilanjutkan. Bila perlu jumlahnya ditambahkan sehingga penyaluran dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan desa karena pembangunan desa adalah awal kemajuan desa," harap Derka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun