Mohon tunggu...
Sunu WaskitaAji
Sunu WaskitaAji Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi bermain musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Branding dan Pemasaran Kopi "Petanding" Sebagai Produk Lokal Desa Srigading

31 Mei 2024   19:07 Diperbarui: 31 Mei 2024   19:35 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Penyerahan tester produk kopi "Petanding" kepada pihak Amorty Billiards & Brew)/dokpri

Desa Srigading merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mata pencaharian sebagian besar masyarakat Desa Srigading mengandalkan sektor pertanian. Oleh karena itu, hasil pertanian dan perkebunan menjadi potensi dan kekayaan desa yang dapat diandalkan demi mencapai kesejahteraan. Banyak produk pertanian dan perkebunan yang dihasilkan oleh masyarakat Desa Srigading, seperti kopi, jagung, singkong, karet pinus, padi, dan masih banyak lagi.

Kopi menjadi produk perkebunan yang sangat penting dan potensial untuk mengembangkan Desa Srigading secara faktor ekonomi. Kopi yang dihasilkan di Desa Srigading memiliki cita rasa yang khas serta telah memiliki prestasi dalam ajang kompetisi nasional. Dibalik latar belakang dan prestasi yang cemerlang tersebut, produk kopi Desa Srigading masih tidak dikenal secara masif di pasaran. 

Melihat kondisi tersebut, perlu diupayakan branding dan pemasaran lebih lanjut untuk mengenalkan lebih luas lagi kopi lokal Desa Srigading. Adapun salah satu brand lokal kopi yang sudah dirintis oleh kelompok tani masyarakat Desa Srigading adalah kopi "Petanding". Brand tersebut menurut keterangan salah satu masyarakat masih perlu adanya pengembangan lebih lanjut karena masih dalam tahap perintisan. 

Karena dimiliki oleh kelompok tani masyarakat Desa Srigading dan bukan milik swasta/perseorangan, maka brand ini dapat merepresentasikan kekayaan potensial produk tani Desa Srigading. Maka dari itu, kami tergerak untuk menjadikan branding dan pemasaran kopi "Petanding" sebagai salah satu program kerja utama untuk melakukan upaya pengabdian di Desa Srigading.

Dalam mempersiapkan pelaksanaan program kerja, terlebih dahulu dilakukan perencanaan berupa pengumpulan data informasi awal terkait kopi Desa Srigading. Dengan data yang telah dikumpulkan tersebut, tim KKN MBKM MD UM Srigading 2024 memulai rancangan metode dan alur pelaksanaan program kerja. 

Setelah tahap perencanaan dilalui, kemudian dilakukan tahap persiapan untuk mempersiapkan beberapa keperluan yang menunjang pelaksanaan program. Beberapa hal yang perlu disiapkan seperti kopi Desa Srigading (baik dalam bentuk rosted bean atau bubuk), kemasan, box hampers, hingga keperluan percetakan stiker untuk desain kemasan.

Setelah desain kemasan jadi dan dicetak, selanjutnya dilakukan pengemasan produk. Pengemasan produk kopi baik jenis robusta maupun arabica dikemas dalam kemasan aluminium voil berisikan 100 gram berat bersih. Untuk kebutuhan program kerja, penyebaran tester ke pelaku bisnis kopi (cafe dan sejenisnya) dibutuhkan sebanyak satu box hampers yang berisikan masing-masing 100 gram arabica dan robusta dari produk kopi "Petanding". Satu paket box hampers tersebut akan disebarkan pada tiap cafe penerima tester kopi "Petanding".

(Kunjungan ke kebun kopi salah satu warga Desa Srigading)/dokpri
(Kunjungan ke kebun kopi salah satu warga Desa Srigading)/dokpri

(Pengemasan produk kopi
(Pengemasan produk kopi "Petanding")/dokpri

(Satu paket box hampers kopi
(Satu paket box hampers kopi "Petanding" untuk pemasaran)/dokpri

(Penyerahan tester produk kopi
(Penyerahan tester produk kopi "Petanding" kepada pihak Amorty Billiards & Brew)/dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun