Mohon tunggu...
Angelica Jayanti
Angelica Jayanti Mohon Tunggu... Administrasi - s'il vous plait

currently studying public administration

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Privatisasi BUMN dalam Pertimbangan Ekonomi dan Politik: Profit atau Efisiensi?

5 Februari 2022   21:33 Diperbarui: 5 Februari 2022   21:33 1608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keberadaan kebijakan privatisasi yang optimal mengutamakan kinerja perusahaan yang transparan. Berkaitan dengan persepsi bahwa sudah semestinya privatisasi tidak lagi dianggap sebagai "penjualan kepada asing" karena hal ini berdampak pada kredibilitas BUMN di mata masyarakat. Dukungan terhadap BUMN dalam kinerja yang optimal dapat dilakukan dengan peningkatan profesionalitas oleh perusahaan -- perusahaan dalam BUMN selayaknya perusahaan swasta dijalankan. Selain itu, dapat ditempuh melalui penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance sebagai langkah penciptaan tata kelola perusahaan yang baik dalam kinerja BUMN. Idealnya, privatisasi diawali melalui restrukturisasi perusahaan secara keseluruhan yang berangkat dari pemahaman bahwa kondisi internal BUMN sejauh ini memang  perlu dibenahi. 

Kebijakan privatisasi yang diamati dari pertimbangan ekonomi maupun politis menjadi cerminan bahwa pemerintah telah berinisiatif dalam melakukan perubahan demi optimalisasi kinerja BUMN sekaligus berfokus terhadap penyediaan pelayanan publik. Kiblat privatisasi di negara berkembang seperti halnya di Indonesia tidak seharusnya terletak pada pelaksanaan privatisasi di negara maju. Hal ini disebabkan karena kebutuhan dan latar belakang dilaksanakannya privatisasi di negara berkembang dan negara maju cenderung berbeda. 

Secara garis besar pengoptimalan kinerja BUMN dapat ditekankan pada pemberdayaan BUMN melalui implementasi Good Corporate Governance. Permasalahan BUMN secara keseluruhan diakibatkan oleh sulitnya pihak - pihak terkait untuk memahami kedudukan konkret BUMN, baik sebagai institusi publik sekaligus politik dan lembaga bisnis yang dikelola selayaknya perusahaan swasta. Dalam kendala memperoleh profit, BUMN masih dimaknai sebagai salah satu institusi publik/politik yang selayaknya memberikan pelayanan yang optimal. Sebaliknya, kendala penyediaan pelayanan barang dan jasa cenderung disebabkan karena kedudukan BUMN sebagai lembaga bisnis yang lebih mengejar profit. Diperlukan peningkatan profesionalisme BUMN sekaligus restrukturisasi internal secara menyeluruh sebagai upaya pemberdayaan BUMN guna membangun korporasi yang efisien sekaligus berprofit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun