Mohon tunggu...
Angelica Jayanti
Angelica Jayanti Mohon Tunggu... Administrasi - s'il vous plait

currently studying public administration

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menakar Kinerja Kebijakan Pemerintah di Masa Pandemi: Kebijakan Luar Negeri, PSBB, hingga PPKM

9 November 2021   19:12 Diperbarui: 9 November 2021   19:50 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pandemi global COVID-19 telah menjadi tantangan bagi banyak negara di seluruh dunia, tidak terkecuali negara-negara berkembang maupun maju. Berbagai langkah penanganan diupayakan melalui kebijakan Pemerintah, salah satunya di Indonesia. Kebijakan yang diharapkan dapat mengatasi tingginya angka kasus terinfeksi COVID-19 di Indonesia, nyatanya tidak sedikit justru menimbulkan kontroversi. 

Strategi dalam kebijakan yang dirumuskan dianggap tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan kondisi serta realitas di tengah masyarakat. Pemerintah sendiri hingga saat ini telah menerapkan beberapa kebijakan sebagai upaya penanganan laju penularan virus COVID-19. Melalui tulisan ini, terdapat pemaparan dari hasil analisis mengenai beberapa kebijakan Pemerintah terkait pandemi COVID-19 di Indonesia, yang dapat menjadi evaluasi bagi kinerja kebijakan yang telah diterapkan. 

Tantangan Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Isu COVID-19            

Pasca pandemi,  fokus dari kebijakan luar negeri Indonesia dapat berubah dari tujuan awal yang semula ditetapkan melalui keberadaan Politik Luar Negeri Indonesia. Meletakkan upaya strategis penanganan wabah diatas kepentingan urusan luar negeri lainnya seharusnya sah-sah saja dilakukan demi kesehatan masyarakat global. Tidak sedikit negara dengan kebijakan lockdown  dan  juga pelarangan warga negara tertentu masuk ke dalam wilayah negara tersebut sebagai upaya dalam menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan masyarakat. 

Tingginya angka kasus COVID-19 di Indonesia menjadi cerminan bahwa logika keamanan kesehatan bangsa masih berfokus pada kemajuan pembangunan negara dan pertumbuhan ekonomi semata. Diplomasi Indonesia yang seharusnya menjembatani realitas penanganan pandemi di negara sendiri dan di negara lain sejauh ini belum beranjak dari perputaran investasi dan pengembangan infrastruktur. 

Hal ini mengakibatkan fokus akan urgensi kesehatan masyarakat dalam negeri cenderung dikesampingkan. Padahal sudah semestinya kebijakan luar negeri Indonesia berkaca dari pengalaman-pengalaman negara sekitar yang cukup berhasil dalam penanganan pandemi, seperti halnya Singapura dan Korea Selatan. Kemampuan negara – negara tersebut untuk mengelola sumber daya yang dimiliki serta pemanfaatan IPTEK yang mumpuni memampukan Pemerintah untuk mengupayakan adanya kebijakan tepat guna dalam penanganan wabah. Tidak hanya itu, kredibilitas Pemerintah yang tercermin dari adanya dukungan serta kepatuhan masyarakat juga menjadi faktor keberhasilan penanganan pandemi di Singapura dan juga Korea Selatan. 

Fokus capaian Pemerintah Indonesia sendiri dalam level nasional hingga saat ini masih terletak pada upaya flattening the curve atau pelandaian kurva kasus. Sedangkan dalam level internasional, Indonesia masih perlu bekerja keras untuk memberikan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia  khususnya yang saat ini masih berada di negara-negara lain yang memutuskan untuk lockdown sebagai upaya emergensi negara terkait dalam penanganan pandemi. Indonesia juga kerap terlibat dalam berbagai kerja sama dengan Organisasi Internasional mengenai penanganan COVID-19. 

Seperti halnya dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam COVID-19 International Coordination Group yang dihadiri oleh 188 negara. Dalam keterlibatan tersebut seharusnya Pemerintah dapat lebih menjelaskan upaya perlindungan Pemerintah terhadap WNI yang di masa pandemi masih berada di luar negeri. Tidak hanya itu, diperlukan juga evaluasi mendalam oleh forum-forum diskusi antarnegara, mengapa belum dapat mengantisipasi penyebaran wabah sejak dini yang berimbas pada sulitnya harmonisasi dalam upaya penanganan pandemi di tengah masyarakat global. 

Catatan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kebijakan di Awal Masa Pandemi 

Membahas strategi dalam upaya penanganan kasus COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia, tentunya mengingatkan kita akan keberadaan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Di awal pandemi yakni tahun 2020, PSBB dilaksanakan di beberapa provinsi di  Indonesia dan dipusatkan di DKI Jakarta yang saat itu menjadi salah satu provinsi dengan catatan kasus infeksi tertinggi se-Indonesia. Namun nampaknya kebijakan PSBB sendiri belum cukup efektif dalam menekan angka kasus. Bukannya menurun melainkan terjadi peningkatan angka kasus yang cukup signifikan. 

Terdapat beberapa analisis mengenai indikator-indikator yang melatarbelakangi pelaksanaan PSBB di berbagai daerah di Indonesia. Diantaranya upaya tracing oleh Pemerintah yang dapat dilihat dari jumlah tes masyarakat, rasio kasus meninggal atau Case Fatality Rate (CFR), hingga kapasitas ketersediaan fasilitas kesehatan di berbagai daerah. Di  tahun 2020 khususnya ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar tengah dilaksanakan, jumlah tes tiap penduduk di Indonesia tercatat hanya berada pada kapasitas 0,18 orang per 1000 penduduk. Rasio ini jelas tertinggal apabila dibandingkan dengan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun