Mohon tunggu...
Sundari Ayu Dianasari
Sundari Ayu Dianasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hai saya seorang mahasiswa Kesejahteraan Sosial semester 2 yang gemar menikmati musik dan meresapi cerita dalam novel.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keadilan dalam Pemerintahan Islam: Inspirasi untuk Generasi Muda

18 Juni 2024   22:02 Diperbarui: 19 Juni 2024   01:21 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintahan Islam sering menjadi topik menarik karena menimbulkan pro dan kontra diantara sebagian pemuda. Sebagian kaum muslimin di Indonesia ada yang bercita-cita bahkan berupaya untuk mendirikan negara islam karena dalam keyakinan mereka hal tersebut merupakan sebuah kewajiban. 

Sebagian yang lain menyatakan bahwa bentuk atau format negara tidak harus berupa khilfah islmiyyah, Dalam pandangan kelompok kedua ini yang terpenting adalah dapat terlaksananya syariat Islam dengan baik dan bebas serta sistem yang dijalankan oleh negara sesuai dengan prinsip-prinsip universal yang diajarkan dalam Islam (Muzakki,2023). 

Umat Islam Indonesia harus mencermati dan membaca kembali sejarah terbentuknya negara Indonesia yang menjelaskan bahwa para pendiri bangsa ini pada mulanya mempunyai perbedaan pendapat mengenai bentuk negara Indonesia. 

Ada yang menganjurkan agar Indonesia menjadi negara sekuler dan ada pula yang ingin menjadikannya negara Islam. Setelah melalui pemikiran dan diskusi akhirnya kita sepakat bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.[1] Sekaligus Pancasila merupakan landasan dan ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Gagasan-gagasan pemikiran politik yang terkandung dalam Pancasila merupakan alur yang lengkap. Mereka memilih jalan tengah di antara dua pilihan ekstrim, negara sekuler dan negara agama. 

Mereka merumuskannya dengan rumusan imajinatif, yakni suatu kondisi yang dilandasi keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

Sistem pemerintahan demokrasi di Indonesia dengan pancasila sebagai dasar negara telah disepakati bersama, masih ada saja sebagian kelompok yang tidak setuju terhadap pancasila dan demokrasi. Dalam pandangan mereka, negara ini harus didasarkan kepada Alquran dan hukum Islam. Mereka memiliki cita-cita agar Indonesia menjadi negara Islam atau khilfah islmiyyah. Berikut contoh ayat dalam Al - Quran surah An-Nisa ayat 58, Allah berfirman:

 "Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk menyerahkan amanat-amanat kepada ahlinya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil."

 

A. TUJUAN

 Berdasarkan pandangan bahwa hukum erat kaitannya dengan Islam, dan Islam menghendaki berdirinya negara, maka tujuan selanjutnya negara dalam Islam adalah sebagai berikut (Akbar, 2018) :

 

  • Penegakan hukum dikalangan umat manusia,  
  • Melindungi keadilan dan memperhatikan aspirasi.
  • Banyak ayat yang menganggap keadilan dalam Al-Quran sebagai  salah satu pilar tegaknya negara, serta ayat sebagai salah satu tujuan Islam.
  • Melindungi kaum lemah dan memenuhi  kebutuhan kaum miskin, dan ini merupakan salah satu tujuan berdirinya Negara  dalam Islam.Padahal, salah satu tujuan  jihad dalam Islam adalah untuk membebaskan seluruh umat manusia dari segala bentuk perbudakan kepada siapapun selain Allah, menghilangkan kezaliman terhadap umat manusia secara
  • umum, membebaskan manusia dari kezaliman, melindungi haknya  atas kehidupan yang bermartabat.[2]

 

Dengan demikian pemerintah islam memiliki focus pada memelihara agama, mengatur urusan Masyarakat dan menjaga keadilan serta keamanan bagi umat manusia. Semua ini bertujuan untuk mengokohkan agama dimuka bumi dan memastikan kesejahteraan bagi seluruh umat.

 

B. MANFAAT PEMERINTAHAN DALAM ISLAM

 Sistem pemerintahan Islam memiliki tujuan yang mulia dan agung. Berikut adalah beberapa manfaat pemerintahan Islam:

 

  • Mengabdi Kepada Allah :Pemerintahan Islam bertujuan merealisasikan pengabdian manusia semata-mata kepada Allah. Ini berarti mengatur urusan manusia agar berada dalam kemaslahatan dan terhindar dari berbagai bentuk kemudharatan.
  • Keadilan Sosial : Islam menekankan pentingnya keadilan sosial dan kesetaraan dalam masyarakat. Prinsip ini mencakup distribusi sumber daya yang adil, perlindungan hak asasi manusia, serta penanggulangan kemiskinan dan ketidaksetaraan.
  • Memelihara Agama : Pemerintahan Islam bertanggung jawab untuk memelihara akidah Islam. Negara Islam adalah satu-satunya institusi yang berhak menghukum orang-orang murtad dan memberi peringatan kepada siapa saja yang menyeleweng dari agama.

 

Dengan sistem pemerintahan yang mengutamakan keadilan, kemaslahatan, dan pengabdian kepada Allah, Islam memberikan jalan keluar atas berbagai permasalahan kehidupan manusia. Pemerintahan ini berfokus pada memelihara agama, mengatur urusan masyarakat, dan menjaga keadilan serta keamanan bagi umat manusia.

 

  • KESIMPULAN

 Keadilan dalam pemerintahan Islam merupakan prinsip yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh setiap pemimpin dikalangan muda. Generasi muda memiliki peran kunci dalam menegakkan keadilan ini, baik melalui partisipasi aktif dalam pemerintahan maupun dengan menjaga integritas moral dan etika mereka. Pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada generasi muda dengan menciptakan lingkungan yang kondusif, adil, dan merata. Dengan demikian, keadilan dalam pemerintahan Islam dapat terus terjaga dan membawa kebaikan bagi seluruh umat.

 

 

REFERENSI

 

Muzakki, A. (2023). Pembentukan Pemerintahan Islam Antara Wasail Dan Maqosid. Journal of Qur'an and Hadis Studies, 158.

 

Nurrahman, S. R. (2 oktober 2021). PEMERINTAHAN DALAM ISLAM (Telaah Buku Fikrotul Idari Fiil Islam Karya Muhammad Nasyir). Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 3.

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun