Kenakalan remaja akhir-akhir ini menjadi hal yang sangat sering terjadi di kalangan masyarakat dan muda mudi. Salah satu bentuk kenakalan remaja
tersebut yaitu penyalahgunaan narkoba. Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 Nomor 35 tahun 2009 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat atau obat
baik yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, yang bersifat alamiah, sintetis atau semisintetis sehingga menimbulkan penurunan kesadaran,
halusinasi, dan rasa rangsang. Obat-obat tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.
Penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda kian meningkat di Indonesia, penyimpangan perilaku anak muda tersebut dapat membahayakan
generasi kedepan bangsa ini karena seseorang yang ketergantungan narkoba akan merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman
bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh.Â
A. Kerangka Pemecahan MasalahÂ
Berdasarkan pendahuluan diatas, kami tim PKM dari program Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Pamulang menawarkan solusi-solusi yaitu dengan disetujuinya proposal pengabdian kepada masyarakat yang diajukan oleh Mahasiswa Universitas Pamulang dengan judul "Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Generasi Penerus Bangsa" maka kami akan segera mempersiapkan kebutuhan terkait dengan pelaksanaannya. Adapun hal tersebut tersebut yakni mempersiapkan materi, mempersiapkan konsumsi,mempersiapkan berkas administrasi dan mempersiapkan peralatan serta perlengkapan.
SMK-TI PGRI 11 Serpong merupakan suatu tempat yang memiliki banyak potensi untuk dimanfaatkan. Tujuan pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah sebagai berikut :
1. Untuk membekali bagaimana cara pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada siswa SMK-TI PGRI 11 Serpong
2. Untuk memperkenalkan tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba kepada siswa SMK-TI PGRI 11 Serpong
3. Untuk mensosialisasikan edukasi pengertian, jenis-jenis, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada peserta didik.
B. Realisasi Pemecahan Masalah Kerangka pemecahan masalah yang telah dirumuskan kemudian direalisasikan. Adapun tindakan dalam upaya merealisasikan pemecahan permasalahan tersebut yaitu :
1. Kegiatan pelaksanaan pemberian pembelajaran ceramah dan tanya jawab tentang "Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Generasi Penerus Bangsa"
2. Memberikan contoh konkrit perilaku penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis penyalahgunaan narkoba, dampak serta penanganannya.