Mohon tunggu...
SUNANTO
SUNANTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya senang menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Kebijakan Publik terhadap Rakyat

19 Desember 2022   17:47 Diperbarui: 19 Desember 2022   17:52 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebijakan publik merupakan motor penggerak administrasi negara. Berbicara mengenai kebijkan publik merupakan pusat administrasi negara , jika administrasi dan politik dapat tercermin dari kebijakan publik akibat pentingnya kebijakan publik maka seharusnya memiliki etika atau patokan -patokan norma.

Sebab semua aktivitas negara akan diterjemahkan lewat keputusan-keputusan politikyang tentunya begitu penting dan sangat mempengaruhi semua elemen negara dan keputusan politik tersebut adalah implementasi kebijakan publik yang berkosenkuesi pada pelayanan publik, pelayanan publiklah yang begitu penting di rasakan oleh masyarakat sebagai dampak dari kebijakan publik.

Konsep etika terdiri atas beberapa arti salah satu diantaranya dan biasa digunakan orang adalah kebiasaan, adat atau akhlak dan watak. 

Dalam menggunakan dalam menggunakan dalam menggambarkan filasafat moral yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang kebiasaan. Begitu pula dalam hal kebijakan publik tentunya harus mengedepankan moralitas, sehingga kebijakan publik lebih berpihak pada kepentingan publik. 

Maka dari itu dalam hal etika administrasi negara kebijakan publik harus pro terhadap publik itu sendiri. Jika kebijakan publik tidak pro pada kepentingan, maka dapat dipastikan kebijakan publik tersebut telah keluar dari nilai dan norma. Oleh karenanya kebijakan publik tersebut dapat dikatakan sebagai kebijakan yang tidak etis atau yang lebih kasarnya sebagai kebijakan publik tidak bermoral.

Dalam pengambilan keputusan publik dapat dilakukan dengan cara meminimalisir masalah kebijakan publik tersebut merupakan cara yang etis pada pengambilan keputusan dalam kebijakan publik. Dengan kata lain meminimalisir masalah dapat dikatakan sebagai bagian dari etika administrasi negara. Suatu kebijakan publik perlu di monitoring, hal tersebut dilakukan guna mengontrol kebijakan publik agar tidak keluar dari kaida-kaidah normatif.Monitoring memiliki fungsi begitu penting kebijakan publik :

1.Membantu mengetahui kepatuhan terhadap ketentuan-ketentuan yang telah diterapkan.
2.Membantu mengetahui apakah sumber daya atau pelayanan yang ditujukan untuk target tepat sasaran.
3.Menghasilkan informasi yang bermanfaat untuk mengetahui perubahan sosial atau ekonomi  yang terjadi masa kebijakan diimplementasikan dalam waktu tertentu.
4.Menghasilkan informasi yang membantu menjelaskan mengapa kenijakan publik dan program tertentu hasilnya berbeda dengan yang lainnya, sehingga dapat diketahui kebijakan dan program mana yang palik berhasil dan apa yang mendukung keberhasilannya.

Lebih lanjut agar kebijakan publik dapat berjalan sesuai dengan harapan maka kebijakan publik tersebut harus dievaluasi , dari fungsi evaluasi dalam kebijakan publik :

1.Memberikan informasi mengenai kinerja kebijakan sejauh mana tujuan kebijakan dapat dicapai.
2.Hasil evaluasi dapat membantu meninjau kembali kesesuaian tujuan dengan masalah kebijakan yang dihadapi.
3.Hasil evaluasi dapat digunakan untuk mendefinisikan ulang masalah kebijakan dan alternatif kebijakan. Misalnya setelah dievaluasi suatu kebijakan ternyata perlu dihentikan atau diganti dengan alternatif lain.

Dalam hal etika kebijakan publik dapat dimaknai sebagai suatu aturan atau prosedur yang harus ditempuh mulai dari tahapan perencanaan, pembuatan, pengimplementasian,monitor dan evaluasi. Prosedur ini dimaksudkan agar kebijakan publik tepat sasaran dan para pengambil kebijakan tidak melakukan penyelewengan kekuasaan sehingga kebijakan publik yang tercipta merupakan kebijakan publik yang benar-benar berpihak pada rakyat.

Dengan kata lain etika kebijakan publik dimaksudkan agar kebijakan publik menyejahterakan rakyat (pro rakyat) bukan kebijakan publik yang hanya berorientasi pada segelintir atau sekelompok orang saja, biasanya dalam hal ini adalah para kelompok bisnis yang terkadang kebijakan publik diperjualbelikan. Jika hal ini terjadi maka kebijakan publik tersebut sudah tidak etis lagi dan para pengambil keputusan kebijakan publik telah melanggar etika administrasi negara,sehingga mereka tidak bermoral.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun