Seringkali untuk melaporkan suatu kondisi atau peristiwa yang akan bersinggungan dengan hukum, seseorang bukan tak mau menempuh jalur hukum yang sesuai prosedur, tetapi ada keengganan untuk melaporkan sesuai prosedur sebab kemungkinan laporannya tidak akan diproses.
Dengan kecenderungan banyaknya laporan kasus yang tidak diproses, masyarakat kini lebih memilih jalur media sosial dengan cara memviralkan kondisi atau peristiwa yang bersinggungan dengan hukum. Namun, tidak semua kondisi atau peristiwa hukum yang diviralkan selalu berujung manis.Â
Tak jarang laporan aduan warga lewat jalur platform digital dan media sosial justru memunculkan legal backlash atau akibat yang tidak masuk akal atau tidak wajar. Salah satu akibat yang tak masuk akal setelah ada laporan via jalur media sosial adalah konten viral yang belum lama mengemuka. Konten seorang petugas lapas mengaku kecewa dan menangis sebab malah dimutasi usai viralkan pesta sabu napi di dalam sel. Â
Tetapi bukannya video pesta sabu napi di dalam sel yang diproses untuk diselidiki kebenarannya, yang dilakukan justru memutasi petugas lapas yang melaporkan kejadian itu lewat jalur digital. Padahal sebenarnya sudah menjadi rahasia umum bahwa sel-sel di banyak wilayah memang masih terjadi banyak penyimpangan kejadian semacam. Mengapa petugas lapas dimutasi usai memviralkan video pesta sabu napi di dalam sel?
Alasan petugas lapas yang melaporkan kejadian pesta sabu napi dalam sel justru dimutasi, diberitakan karena petugas lapas tersebut positif narkoba, rekaman video dibuat sebagai motif untuk mendapatkan uang dari napi dan petugas tersebut banyak membuat masalah dalam pekerjaannya. Sebagian besar dari kita, yang mempunyai daya nalar kritis tentu bertanya, wajarkah laporan aduan petugas lapas melalui media sosial terkait kejadian pesta sabu napi di dalam sel? Wajarkah setelah laporan tersebut viral, petugas lapasnya malah dimutasi?
Boleh jadi berita tentang motif petugas lapas, pekerjaan yang bermasalah dan positif narkoba hanya sebatas dugaan, tetapi yang perlu diproses dengan segera adalah kebenaran akan laporan video pesta sabu napi di dalam sel. Perkara petugas lapas yang memviralkan adalah petugas bermasalah tentu dapat diproses secara paralel. Namun yang menjadi catatan atas viralnya video tersebut adalah beberapa ketidakwajaran yang terjadi antara lain:
1. Sekelas petugas lapas, yang seharusnya melaporkan suatu peristiwa pelanggaran di dalam sel dengan prosedur yang benar malah melakukannya melalui jalur digital, ada apa?
2. Bukannya menerima atensi dan dilakukan proses terhadap kejadian pesta sabu napi di dalam sel, petugas lapas yang memviralkan justru dimutasi, ada apa?
3. Berita yang kemudian beredar seolah dibuat berbalik ke petugas lapas, ia yang dibilang positif narkoba, petugas bermasalah dan video yang dibuatnya bermotif uang, bukankah jika benar seharusnya dibuktikan terlebih dulu?Â
Peristiwa pelaporan semacam cenderung akan diproses lantaran sudah viral di media sosial. Faktanya, kasus ini sudah menjadi perbincangan yang ramai di media sosial dan banyak laporan masuk terkait kasus tersebut di instagram Hotman 911. Peristiwa laporan atas kasus-kasus semacam melalui media sosial mengingatkan kita pada kasus seorang guru yang mengalami kasus pungli saat latihan dasar (Latsar) PNS.Â
Guru tersebut mendapatkan ancaman dan intimidasi karena membongkar dugaan pungli dalam Latsar CPNS yang lalu berupa uang tansport dan biaya tambahan Rp350 ribu. Setelah ancaman dan intimidasi beredar informasi bahwa guru itu tidak layak menjadi guru ASN. Dia dinilai tak layak menjadi CPNS karena tidak lolos tes kesehatan jiwa. Lalu diketahui, guru tersebut telah mengundurkan diri setelah dapat intimidasi.
Tetapi setelah berita itu semakin viral, kasus pengungkapan pungli mendapat atensi publik hingga pejabat di antaranya Susi Pudjiastuti yang saat itu menjabat menteri Kelautan dan Perikanan, Jeje Wiradinata selaku Bupati Pangandaran dan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
Atas atensi para pejabat itulah sang guru akhirnya bisa mengajar kembali, menerima tawaran pindah mengajar di Bandung dan menjadi ASN. Meskipun belakangan muncul kasus dirinya dengan Ridwan Kamil, kenyataan akan kasus pungli yang diviralkan melalui media sosial terbukti mendapat perhatian dari berbagai pihak. Bila sang guru melapor via jalur hukum yang sesuai, akankah prosesnya berakhir positif? Jadi untuk kasus laporan aduan petugas lapas berujung mutasi via media sosial, wajarkah? Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H