Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Logika Fanatik Versus Fanatik Logika, Ketika Rasionalitas Iman Dipertanyakan

2 November 2024   14:58 Diperbarui: 2 November 2024   15:45 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: HERYUNANTO/CHY/KOMPAS.ID

Dalam artikel berjudul "Logika Iman: Bukan Sekadar Konsekuensi Logis" dilakukan uji coba untuk memunculkan gambar yang ada dari sebuah koin dengan cara dilempar. Secara rasional, berapa kali pun koin dilempar, konsekuensi logis yang akan muncul dari kepingan permukaan koin yang berada di posisi atas hanya akan terdiri dari angka atau gambar. 

Tetapi ada satu konsekuensi tak logis yang bisa dihasilkan dari lemparan koin, yaitu posisi koin berdiri. Suatu posisi yang ketika dilakukan di momen logis (kondisi logis) eksistensinya mudah dikonkretkan. Namun tentu sangat sulit bila dilakukan pada momen koin dilempar (kondisi tak logis) untuk menghasilkan posisi koin berdiri. 

Meskipun sulit, lemparan koin dengan hasil posisi koin berdiri tetap bisa konkret terjadi. Di sinilah pengalaman personal memperlihatkan bahwa, bila kaum rasional tak mengalami pengalaman religius (menghasilkan posisi koin berdiri dari lemparan), bukan arti orang-orang beriman tak ada yang mengalaminya, dan tidak berarti bahwa orang-orang beriman yang tidak mengalaminya kemudian harus berhenti memercayai atau meyakini keimanannya.        

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun