Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Terbuai Jebakan Lulus Akpol dan Relasi Kuasa Rp 4,9 Miliar Melayang

16 Oktober 2024   19:51 Diperbarui: 16 Oktober 2024   19:51 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Tangkapan Layar YouTube @kompascom

Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus bergulir, ditambah semakin menyempitnya lapangan kerja yang dibuka, persaingan di dunia kerja bagi generasi muda, terutama Gen Z dalam upayanya mendapatkan pekerjaan menjadi semakin ketat dan seringkali tidak masuk akal dengan segala persyaratan yang sulit untuk dipenuhi.

Gerakan tagar #Desperate atau keputusasaan pada sebagian besar profil LinkendIn yang dipasang oleh sebagi besar Gen Z, membuktikan bahwa mereka merasa tidak memiliki harapan lagi untuk bisa mendapatkan pekerjaan. Dalam situasi sulit dapat kerja, tidak sedikit orang yang coba memanfaatkannya dengan beraneka cara demi meraih keuntungan pribadi.

Salah satu berita yang baru-baru ini muncul dan cukup membuat publik bingung hingga tercengang, yang bisa terbaca melalui kolom-kolom komentar netizen pada konten-konten yang memuat informasi tersebut adalah tertipunya seorang pemuda berusia 19 tahun asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh seseorang yang diduga ingin mengambil keuntungan pribadi. 

Boleh jadi dampak dari kesulitan mendapat kerja dengan pilihan buka usaha atau lanjut kuliah, banyak orang memilih jalan pintas untuk bisa segera mendapatkan keinginannya. Tanpa harus bersusah payah melalui berbagai tes yang juga tidak mudah untuk dilalui. Penipuan yang dialami oleh pemuda ini cenderung menjadi salah satu contoh akibat dari jalan pintas yang ditempuh untuk bisa masuk kuliah (akpol).

Berita penipuan tersebut dilakukan seorang wanita yang berasal dari Bone. Kasus penipuan terhadap pemuda itu bermula pada 31 Juli 2024 lalu, saat itu AFR disebut menawarkan diri bisa mengurus terkait proses kelulusan pendidikan taruna akpol, tentunya dengan jaminan lulus.   

"Awalnya dia (AFR) minta Rp 1 miliar dulu, kemudian kita sepakat. Kemudian, naik lagi Rp 1,5 miliar (akhirnya diserahkan)," ungkap kerabat korban, Selasa malam. 

Baca juga: Berpikir Dermawan

Tidak lama, AFR lalu kembali meminta dana sebesar Rp 3 miliar terhadap pihak keluarga Gonzalo. Ditambah AFR juga memperlihatkan beberapa asetnya demi menyakinkan pihak keluarga. 

Tetapi seiring berjalannya waktu, jaminan lulus yang dijanjikan tidak terbukti. Bahkan informasinya menyebutkan bahwa AFR mengkambing abu-abukan (mencatut nama) anggota DPR RI Komisi III dari Partai Nasdem, Ahmad Sahroni dan Kapolri, demi melancarkan aksinya. Disebutkan total kerugian yang diderita akibat penipuan tersebut mencapai Rp 4,9 miliar. 

Baca juga: Berpikir Kriminal

Nominal yang amat sangat fantastis untuk sebuah kepastian status sosial yang kelak akan disandang seusai lulus pendidikan. Meskipun bayangan gaji yang diterima nantinya sangat tidak sebanding dengan nominal yang telah dikeluarkan, status sosial yang akan diterima oleh lulusan akpol otomatis akan mendapatkan pangkat Ipda (Inspektur Polisi Dua). Dan merupakan jenjang Perwira Pertama (Pama) di lingkungan Polri, adalah status sosial yang tergolong prestise dan terpandang. 

Suatu kesepakatan yang terjadi karena terbuai jebakan lulus akpol dan relasi kuasa. Kesepakatan untuk mendapatkan status sosial lewat transaksi yang tidak seharusnya dilakukan dan relasi kuasa dalam konteks kambing abu-abu (pencatutan nama) atas orang yang memiliki kuasa, kududukan atau jabatan. Tetapi bukankah perbuatan bersepakat untuk mendapatkan suatu proyek, jabatan atau apa pun dengan menggunakan uang termasuk kategori suap?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun