Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Menolak Relasi Kuasa Rayuan Maut dengan Sikap Profesional dan Self Defense

13 Juli 2024   05:31 Diperbarui: 13 Juli 2024   06:14 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dunia kerja terdapat dimensi relasi yang terhubung dengan kekuasaan yang terkait erat dengan keberadaan pimpinan, bos, atasan, ketua, kepala, CEO atau apapun sebutan yang menunjukkan kuasa. 

Pada konteks rayuan bos adalah maut, bahasa maknanya lebih sebagai cara memengaruhi anak buah atau bawahan agar mau bekerja sama atau berkenan melakukan apa saja yang diinginkan oleh sang bos untuk suatu pekerjaan di luar koridor profesionalisme atau ajakan melakukan perbuatan melanggar aturan, etika, norma, nilai atau hukum yang berlaku. 

Ajakan tersebut cenderung berupa kesepakatan untuk melakukan tindakan yang menghasilkan keuntungan atau kesenangan bagi bos. Sedang di pihak bawahan lebih dominan mendapat kerugian dan kesiapan menerima akibat buruk atas kesepakatan melakukan tindakan yang diinginkan oleh bosnya. 

Seperti kasus yang menimpa seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag Belanda, yang menjerat pimpinan KPU, Hasyim Asy'ari dengan pelanggaran etik terkait perbuatan asusila. 

Pelanggaran pimpinan KPU atas tindakan asusila bermula dari relasi kuasa Hasyim Asy'ari yang digunakan untuk melampiaskan keinginannya melalui 'rayuan maut' jika boleh diganti dengan frasa yang lebih tepat 'rayuan gombal'.

Salah satu rayuan gombal di antara sekian rayuan gombal lain yang dilontarkan Hasyim Asy'ari kepada korban, yang paling mungkin dapat meluluhkan pertahanan hati wanita adalah 'janji nikah'. Hal ini sesuai dengan informasi yang beredar di berbagai sumber media daring bahwa terdapat surat perjanjian di atas materai yang isinya mengarah pada janji nikah dan denda sekian rupiah bila ingkar. 

Maka merujuk pada informasi tersebut, maaf beribu maaf bila kasus itu harusnya disebut sebagai kasus penipuan atau lainnya. Bukan kasus asusila jika kontek asusila yang dimaksud adalah pelecehan seksual, perbuatan cabul atau pemaksaan berhubungan intim dengan ancaman atau kekerasan tanpa kesepakatan apapun. Mengapa bukan kasus asusila? 

Bukankah tidak ada pelaporan langsung ke pihak berwenang setelah terjadinya pemaksaan hubungan intim? Oleh karenanya, selaras dengan pendapat pengacara kondang Farhat Abbas bahwa hubungan antara ketua KPU dan CAT lebih cenderung layak disebut hubungan dua orang dewasa  atas dasar suka sama suka, yang diawali oleh pengaruh relasi kuasa rayuan gombal. 

Rayuan gombal di bawah pengaruh relasi kuasa tentunya memiliki daya lebih ampuh dalam menaklukkan seseorang ketimbang rayuan gombal dari relasi biasa. Terlebih jika dibarengi dengan iming-iming uang atau materi lainnya. 

Belajar dari kasus relasi kuasa rayuan gombal, diperlukan sikap profesional bawahan dalam upaya menolak segala bentuk pengaruh relasi kuasa atasan. 

Dengan mengambil makna profesional yang diartikan sebagai orang yang ahli dalam suatu bidang atau orang yang memiliki kepandaian khusus, terlibat atau memenuhi kualifikasi dalam suatu profesi. 

Maka sikap profesional merupakan ucapan, perbuatan atau tindakan yang diambil seseorang berdasarkan kumpulan sifat yang terdiri dari kejujuran, rasa hormat, integritas, peduli, akuntabilitas dan komitmen dalam melaksanakan tugas atau kerja sebagai kewajiban dirinya sepanjang tidak bertentangan dengan aturan, etika, norma, nilai atau hukum yang berlaku.  Tetapi bagaimana jika ternyata relasi kuasa rayuan gombal dilakukan oleh atasan?

Menolak relasi kuasa rayuan gombal dengan sikap profesional berdasarkan kumpulan sifat jujur, rasa hormat, integritas, peduli, akuntabilitas dan komitmen seharusnya dilakukan ketika jenis rayuan gombal yang dilontarkan erat kaitannya dengan tugas atau kerja atas suatu profesi antara atasan dan bawahan. 

Namun, saat relasi kuasa rayuan gombal yang dilontarkan keluar dari koridor keprofesian, maka tidak hanya sikap profesional dengan kumpulan sifat tadi yang diperlukan, melainkan diperlukan juga sikap self defense (pertahanan diri) yang antara lain terdiri dari kumpulan sifat tegas, prinsipiel dan menjaga kehormatan. 

Ingat! Relasi kuasa rayuan gombal merupakan bentuk serangan persuasif dan afirmatif yang dilakukan atasan pada bawahan untuk memengaruhi pola pikir, psikologis, mental dan fisik sehingga melemahkan sikap self defense sampai bawahan kehilangan daya dan kemampuan untuk bisa menolak rayuan gombal sang atasan. 

Oleh sebab itu, selain sikap profesional, untuk menolak relasi kuasa rayuan gombal sangat diperlukan sikap self defense yang antara lain mengaktivasi sifat:

1. Tegas. 

Tegas yang dimaksud berarti berani dengan lantang menolak hingga memberontak bujuk rayu atas ajakan apapun kesepakatan melakukan perbuatan atau meluluskan keinginan atasan, yang bertentangan dengan tugas profesi, aturan, etika, norma, nilai atau hukum yang berlaku. 

2. Prinsipiel. 

Cara mempertahankan diri dengan menolak suatu kesepakatan melakukan perbuatan atau meluluskan keinginan atasan dengan penuh keyakinan atau meyakini bahwa perbuatan atau keinginan atasan adalah suatu kesalahan dan tidak dapat dibenarkan menurut atutan, etika, norma, nilai atau hukum yang berlaku. 

3. Menjaga kehormatan. 

Kehormatan manusia adalah mempertahankan harkat, martabat, nama baik, harga diri, kesucian dan nilai ketinggian derajat lainnya sebagai mahluk yang berilmu dan berakal budi, sehingga menjaganya adalah bagian dari upaya manusia dalam mempertahankan derajatnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun