Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menggagas RKAV dan RKAP di Dunia Digital Lewat Kasus Sebelum 7 Hari Sesudah 7 Tahun

6 Juni 2024   06:07 Diperbarui: 6 Juni 2024   06:37 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Poster Sebelum 7 hari . Radarmojokerto.jawapos.com

Keberadaan atau kemunculan gambar tangkapan layar di media sosial yang diduga atau diklaim sebagai video CCTV kejadian dikasus Vina Cirebon dalam konteks penuntasan kasus seharusnya direspon serius. Karena selain menimbulkan kehebohan, kemunculan gambar tangkapan layar itu terindikasi menghasilkan dua prediksi konsekuensi logis. 

Konsekuensi logis pertama, gambar tangkapan layar benar-benar berasal dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, diambil oleh CCTV di tempat kejadian pada waktu kejadian dan betul berasal dari rekaman CCTV pada saat kejadian, maka konsekuensi logisnya, gambar tangkapan layar yang pertama kali diunggah di media sosial, lalu membuat kehebohan menjadi ruang RKAV, dan ketika rekaman CCTV aslinya dimunculkan, maka ruang RKAV itu juga menjadi ruang RKAP.

Konsekuensi logis kedua, gambar tangkapan layar sekalipun berasal dari lokasi kejadian di ambil dari CCTV di tempat kejadian tetapi tidak ada kaitan dengan waktu pada saat kejadian atau tidak berasal dari rekaman CCTV saat kejadian, maka konsekuensi logisnya, gambar tangkapan layar yang pertama kali diunggah di media sosial, lalu membuat kehebohan tetap menjadi ruang RKAV. Bedanya, RKAV-nya menjadi RKAV kasus pembohongan publik atau hoaks, yang apabila ditindaklanjuti sebagai peristiwa hukum, maka ruang tersebut menjadi ruang RKAP kasus penyebaran berita bohong alias penyebaran hoaks. 

Namun yang perlu diperhatikan, untuk mendapatkan hasil prediksi konsekuensi logis pertama, yang harus terlebih dahulu dilakukan adalah mendapatkan rekaman asli video CCTV yang benar-benar berasal dari CCTV yang berada di lokasi kejadian, waktu rekaman CCTV yang benar-benar terjadi di tanggal 27 Agustus 2016 atau saat kejadian, dan video rekaman tersebut benar-benar rekaman kejadian. Semua data keaslian sebuah rekaman video tentang semua itu diuji secara scientific crime investigation melalui uji digital forensik . Setelah hasil uji digital forensik menyatakan bahwa video tersebut asli, maka ruang unggahan gambar tangkapan layar yang menghebohkan jagat maya itu adalah RKAV dan RKAP. 

Gagasan RKAV dan RKAP sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke ranah hukum digital untuk memposisikannya sebagai locus delicti digital dan tempus delicti digital pada peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi online maupun peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi offline dan diangkat atau terangkat ke dunia digital. Berikutnya, gagasan menghadirkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dunia digital dengan Ruang Kejadian Awal Viral (RKAV) dan Ruang Kejadian Asal Perkara (RKAP) ini akan bermanfaat untuk menuntaskan peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi di dunia digital atau dunia maya. 

Referensi

https://www.kompas.tv/regional/511396/dicek-polisi-ini-daftar-6-titik-tkp-pembunuhan-vina-dan-pacarnya-eky-di-cirebon?page=all

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun