Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

4 Syarat Awal Anti Gagal Pengajuan KPR Subsidi Wajib Dipenuhi

6 Mei 2024   18:02 Diperbarui: 6 Mei 2024   18:11 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dok. PPDPP Kementrian PUPR)/money.kompas.com

3. Batas Usia.

Perlu diketahui bahwa syarat dan ketentuan usia minimal untuk pengajuan KPR adalah 21 tahun atau sudah menikah serta usia maksimal KPR subsidi 65 tahun saat kredit rumah subsidi lunas (mengacu pada usia pensiun seseorang, untuk karyawan swasta masa sekarang umumnya pensiun di usia 55 tahun). Syarat dan ketentuan ini tentu tidak sama bagi yang penghasilannya didapat dari berdagang, driver online atau lainnya. 

Oleh karenanya, berdasarkan informasi tersebut, ternyata batas usia untuk dapat mengajukan rumah KPR subsidi ada di rentang usia 21 tahun atau sudah menikah sampai usia 45 tahun. Lebih dari usia itu akan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Batas rentang usia maksimal 45 tahun sepertinya cenderung mengacu pada masa usia pensiun di usia 55 tahun dengan patokan masa tenor cicilan 10 tahun. 

4. Lolos BI Checking atau Catatan Bersih Secara Finansial.

BI checking adalah sistem yang mencatat rekam jejak atau riwayat kredit seseorang atau nasabah di Indonesia. BI checking yang akan menimbulkan masalah adalah yang mempunyai rekam jejak atau riwayat macet dan galbay (gagal bayar). Bagi yang sudah menikah atau berkeluarga BI checking akan dikenakan pada keduanya (suami dan istri).

Jika seseorang pernah mengalami galbay pada pinjol (pinjaman online), paylater atau pinjaman-pinjaman yang resmi tercatat dan terhubung dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maka hasil BI checking akan dinyatakan buruk sehingga dapat dipastikan gagal memenuhi persyaratan pengajuan rumah KPR subsidi. Hal itu berlaku bagi pasangan (suami atau istri) yang BI checking-nya hanya lolos salah satu di antara keduanya.  

Sedangkan untuk yang mengalami kemacetan bayar, tentunya akan diperhitungkan dengan melihat seberapa sering kemacetan bayar cicilan terjadi dan seberapa lama waktu kemacetan bayar sampai kemudian dilunasi sehingga akan jadi pertimbangan untuk dapat memenuhi syarat pengajuan rumah KPR subsidi.

Demikian 4 (empat) syarat awal anti gagal yang perlu diperhatikan untuk dipenuhi bagi setiap orang atau keluarga yang ingin mengajukan rumah KPR subsidi agar berhasil lolos ke proses pemberkasan, tahap akad sampai kepemilikan. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun