Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

4 Syarat Awal Anti Gagal Pengajuan KPR Subsidi Wajib Dipenuhi

6 Mei 2024   18:02 Diperbarui: 6 Mei 2024   18:11 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dok. PPDPP Kementrian PUPR)/money.kompas.com

KPR atau ngontrak? Pilihan yang sejatinya sama-sama mempunyai problematika karena di kemudian hari bisa menyita tenaga dan pikiran. Sebab memiliki rumah tanpa cicilan atau bukan sewa tentunya merupakan posisi aman akan kebutuhan papan yang paling diinginkan oleh setiap rumah tangga untuk bisa memenuhinya. 

Sementara KPR atau ngontrak, keduanya mempunyai risiko galbay (gagal bayar) yang ketika tidak mendapatkan solusi atau pemecahan atas permasalahan galbaynya, akan menempatkan seseorang pada risiko berikutnya, yaitu penyitaan dan lelang rumah untuk galbay rumah KPR dan pengusiran untuk galbay kontrakan.

Tetapi tidak semua orang atau keluarga mempunyai nasib baik terkait kepemilikan rumah sendiri. Oleh karenanya masih banyak orang atau keluarga memilih antara rumah KPR atau ngontrak. Sedangkan bagi sebagian besar orang atau keluarga, pada dasarnya akan lebih memilih rumah KPR dibanding ngontrak. 

Alasannya jelas, dengan rumah KPR walaupun membayar dengan sistem cicilan rumah bisa diperlakukan sesuai kehendak hati (renovasi misalnya), dan pada akhirnya rumah menjadi milik sendiri. Tentu berbeda dengan rumah kontrakan. 

Sedangkan bagi seseorang atau keluarga yang berpenghasilan rendah, rumah KPR yang dapat diambil hanyalah tipe perumahan berjenis subsidi. Berdasarakan pengalaman langsung di lapangan ada 4 (empat) syarat awal yang perlu diperhatikan oleh seseorang atau keluarga yang hendak mengajukan rumah KPR bersubsidi agar anti gagal dan lanjut ke proses atau tahap berikutnya. 4 (empat) syarat tersebut sebagai berikut:

1. Kepemilikan Rumah

Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi bantuan rumah pemerintahan terkait kredit atau pembiayaan kepemilikan rumah dan/atau kredit/pembiayaan pembangunan Rumah Swadaya. Dengan kata lain, seseorang tidak dapat mengajukan KPR subsidi lebih dari satu kali. 

2. Penghasilan atau Gaji.

Inti dari pembayaran cicilan adalah kemampuan atau kesanggupan keuangan seseorang atau keluarga yang dihasilkan berdasarkan penghasilan atas usaha dagang, bisnis atau gaji bulanan. Berdasarkan peruntukkannya, bahwa rumah KPR subsidi dapat diajukan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang penghasilannya  di bawah 6-7 juta untuk yang belum kawin dan penghasilan di bawah 7-8 juta untuk masyarakat yang sudah berkeluarga. 

Nominal penghasilan atau gaji tentu dibuktikan dengan slip gaji dan surat keterangan bekerja dari tempat bekerja yang mengeluarkan slip gaji tersebut. Sementara bagi yang bukan karwayan seperti pedagang, driver online atau lainnya, yang tidak memiliki penghasilan atau gaji bulanan rutin, berdasarkan informasi yang beredar  tetap bisa mengajukan rumah KPR bersubsidi tentunya dengan skema syarat dan ketentuan berbeda. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun