Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Apakah Revisi Undang-Undang MK Harga Mati?

1 Desember 2023   18:36 Diperbarui: 1 Desember 2023   18:37 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum lagi ketika revisi Undang-Undang, khususnya dalam kesempatan ini revisi UU MK, dilakukan karena adanya kecenderungan intervensi atau tendensi konflik kepentingan. Bukan direvisi berdasarkan visibilitas keadilan dan etika pelaksanaan Undang-Undang untuk pentingnya integritas hukum. Apa jadinya? 

Bukankah yang terjadi adalah polemik, konflik, pro-kontra, pelemahan dan lagi-lagi rencana revisi. Seolah revisi merupakan sebuah urgensi, yang dengannya dapat memastikan bahwa harga mati untuk mengembalikan dan memperbaiki marwah MK adalah dengan merevisi Undang-Undang.  

Maka bila bercermin pada sikap presenter sepak bola yang berkata, "...akan terjadi pergantian penonton...", sebuah kalimat ungkapan paradoks atas kekecewaannya pada sebuah pertandingan sepakbola yang membosankan dengan latar belakang yang juga berasal dari kekecewaan tentang persepakbolaan kita, masihkah Undang-Undang MK-nya yang harus direvisi (diganti)?

Ibarat dunia sepakbola yang dicintai, digandrungi, dielu-elukan dan diharapkan dalam kapasitas yang sesungguhnya cenderung membosankan sebab ujung-ujungnya berakhir begitu-begitu saja tanpa adanya kepastian yang mencerahkan, seperti itu pulalah perspektif yang sama, yang timbul di masyakarat pada setiap rencana revisi UU MK. 

Revisi, revisi dan revisi lagi. Sementara dalam pelaksanaannya lagi-lagi cenderung berujung sama begitu-begitu saja tanpa adanya kepastian yang mencerahkan. Jika demikian, apakah revisi Undang-Undang MK adalah harga mati untuk mengembalikan dan memperbaiki marwah MK?

Seperti presenter sepakbola yang berkata, "...akan terjadi pergantian penonton..." untuk menunjukkan bahwa tak ada yang bisa diharapkan dari para pemain pada pertandingan yang membosankan itu atas dasar kekecewaan dan pengalamannya dalam dunia sepakbola, kiranya seperti itulah opini masyarakat atas rencana revisi UU MK berdasarkan sejarah panjang eksistensi MK, tidak ada yang bisa diharapkan lagi.  

   

               

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun