Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Jaga Organmu Terutama yang Satu Ini! Jangan Donorkan atas Nama Cinta!

2 Agustus 2023   17:37 Diperbarui: 4 Agustus 2023   13:45 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ingatlah dalam tubuh manusia itu ada segumpal daging. Kalau segumpal daging itu baik, maka baiklah seluruh tubuhnya. Tetapi, bila rusak, niscaya akan rusak pula seluruh tubuhnya. Segumpal daging itu bernama hati (qolbun). -HR Bukhari dan Muslim)-

Apakah hati (qolbun) masuk kategori organ tubuh? Ada yang memaknai hadist di atas dengan dua pengertian, yakni hati jasmani dan hati ruhani. 

Dalam bahasa Arab, qolbun bisa berarti jantung. Yaitu jantung yang merujuk pada pengertian hati jasmani. 

Dari sisi medis, jantung dianggap sebagai pusat kehidupan manusia. Jantung adalah organ vital yang berperan penting bagi berlangsungnya fungsi mekanisme anggota tubuh lainnya.

Sedangkan hati ruhani tak kasat mata yang dimaksud adalah hati yang tak bisa diraba, yang kerap terhubung dengan nurani. 

Sebuah media bagi manusia untuk mengenal dan mengetahui Tuhannya, membedakan dan memahami baik dan buruk, positif dan negatif, halal dan haram serta syubhat.

Berdasar pengertian tersebut, segumpal daging bernama hati bisa diartikan sebagai jantung (hati jasmani). Salah satu organ tubuh yang berperan penting dalam sirkulasi darah. 

Dengan fungsi utama sebagai pompa untuk mengedarkan darah yang mengandung oksigen ke seluruh tubuh dan memastikan suplai oksigen dan nutrisi yang cukup untuk sel-sel dan seluruh tubuh. Apakah boleh mendonorkan jantung?

Donor organ merupakan proses pengambilan organ atau jaringan tubuh yang sehat untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan organ karena mengalami kehilangan bagian fungsi organ di tubuhnya akibat sakit yang diderita. 

Donor organ bisa menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup seseorang yang mengalami gagal fungsi pada salah satu atau beberapa organnya. Secara medis, donor organ boleh dilakukan tentunya dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Organ tubuh yang dapat didonorkan meliputi organ vital seperti jantung, ginjal, pankreas, paru-paru, hati dan usus. 

Jaringan tubuh termasuk kornea, kulit, katup jantung, tulang, pembuluh darah dan jaringan ikat. Sumsum tulang dan sel induk. Di beberapa negara, bagian tubuh seperti tangan, kaki dan wajah juga bisa didonorkan.

Bagi pendonor dan penerima donor organ, hal yang perlu diperhatikan adalah usia pendonor, kondisi dan riwayat kesehatan pendonor.

Apalagi kesiapan pendonor akan risiko yang bisa terjadi, komitmen pendonor terkait risiko dan terutama donor organ dilakukan bukan karena keterpaksaan (sukarela/ikhlas). 

Pada syarat dan ketentuan bukan karena keterpaksaan itulah segumpal daging bernama hati dalam pengertian hati ruhani menjadi sangat penting dan dibutuhkan, baik oleh pendonor maupaun penerimanya.

Sebab kesukarelaan atau keikhlasan, secara mental spiritual akan memudahkan dan memperlancar proses donor organ mulai dari awal proses ke transplantasi hingga ke aktifitas keseharian penerima donor dalam menjalani kehidupannya setelah proses transplantasi berhasil dilakukan. 

Sehingga qolbun yang bisa dimaknai pada dua pengertian sebagai jantung dan hati nurani, adalah bagian dari organ tubuh yang harus dijaga kesehatannya. Tapi apakah organ ini yang dimaksud sebagai organ utama yang harus dijaga?

Donor organ pada prinsipnya tidak boleh dilaksanakan karena terpaksa atau dipaksa. Sekalipun donor yang dilakukan dilandaskan atas kesepakatan untuk mendapat imbalan, tetap perlu ditanamkan tujuan kebaikan ketika melakukannya. 

Maka sebaik-baik donor adalah yang dilakukan atas nama cinta; kasih sayang, rasa indah berbagi, rasa peduli terhadap sesama, empati yang mendalam dan keterlibatan emosional baik lainnya. 

Tetapi ada satu organ yang harus dijaga dan jangan sampai didonorkan atas nama cinta. Organ apakah ini?

Organ ini berwujud fisik (jasmani) namun setelah didonorkan, pendonor tidak akan kehilangan wujud fisiknya. Sang pendonor hanya akan kehilangan bagian identitas (ruhani) dari dirinya. 

Caranya berdonor pun bukan melalui proses transplantasi. Bagi organ ini, donor yang dimaksud sepadan dengan memberikan atau menyerahkan bersama segenap hati dan jiwa atas nama cinta. Meskipun tidak selalu demikian.

Ketika organ satu ini sudah didonorkan, wujudnya tidak akan berubah dan akan tetap di tempatnya berada. Sedikit perubahan hanya akan terjadi pada selaputnya tanpa memindahkan organnya ke tubuh lain.

Faktanya, organ yang satu ini adalah organ yang dicari, diinginkan dan dikejar oleh banyak orang tetapi bukan untuk memperbaiki atau menyelamatkan hidup seseorang yang mengalami gagal fungsi atas organ yang dicari, diinginkan atau dikerjarnya tersebut. 

Organ ini ternyata dicari untuk mendapat kesenangan, kenikmatan atau kepuasan, yang umumnya berbalut selimut cinta.   

Berdasar informasi di berbagai portal berita daring, banyak pria dan wanita telah kehilangan organ ini sejak usia belasan. 

Usia yang dianggap belum layak dari aspek apa pun terutama agama. Konon kabarnya, melalui transaksi daring ada yang sampai berani membayar 21 miliar hingga 60 triliun untuk dapat merasakan organ (ruhani) yang satu ini.

Kenyataannya, organ  ini juga terbentuk dari segumpal daging yang harus dijaga sampai waktunya tiba dan didonorkan dengan cara yang sakral, resmi dan halal. Sebab ia adalah sebuah kehormatan, harga diri atau martabat.

Jaga organmu yang satu ini! Sekalipun dirimu berada di tengah-tengah orang yang merisakmu dengan ejekan kampungan, kolot, nggak modern, nggak gaul, sok suci atau apa pun itu. 

Jadilah berbeda! Jangan kamu donorkan atas nama cinta! Sudah tahu kan organ apa yang dimaksud?

Referensi

Kesehatan, Info. 2021. "Seputar Donor Organ dan Hal-Hal yang Penting untuk Diketahui", diakses pada tanggal 01 Agustus 2023.

Supriyanto, Helmi. 2016. "Metofora Segumpal Daging", diakses pada tanggal 01 Agustus 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun