Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menyegarkan Wajah Kusam Koperasi dari Kambing Abu-Abu Guna Melawan Pencemaran dan Pinjol

20 Juli 2023   18:36 Diperbarui: 20 Juli 2023   18:37 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berangkat dari koperasi yang mulai diperkenalkan oleh Raden Bei Aria Wiriaatmadja lewat Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto (De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Indlandsche Hoofden) yang cara kerjanya mirip koperasi, dan berniat membantu orang-orang agar tidak berurusan dengan rentenir yang mematok bunga tinggi. Maka untuk menyegarkan kembali wajah koperasi Indonesia agar tetap relevan di tengah gempuran pinjol, diperlukan setidaknya lima pembersih wajah koperasi berikut ini dalam memebrikan kemudahan dan kecepatan layanannya:  

1.  Regulasi pembersih. Yaitu regulasi untuk memosisikan koperasi berada di bawah satu atap yang dapat memastikan koperasi tidak dapat dikambing abu-abukan (dicatut) oleh organisasi, perusahaan atau manajemen usaha apapun.   

2. Tokoh pembersih. Yaitu tokoh yang mampu menghidupkan kembali cahaya koperasi dengan menerapkan semua prinsip koperasi ke dalam sistem dan roda perekonomian yang tengah berjalan. Di sini kita bisa mengambil inspirasi dari Muhammad Yunus. Seorang tokoh yang mendapat penghargaan Nobel Perdamaian melalui Bank Grameen yang didirikannya. Sebuah bank yang memelopori konsep kredit mikro dan keuangan mikro yang prinsip-prinsipnya identik dengan koperasi.  

3. Anggota-anggota koperasi pembersih yang berjiwa filantropis. Dalam hal ini, anggota-anggota yang bergabung dalam koperasi  adalah orang-orang yang memiliki sifat atau bersedia dibentuk untuk memiliki sifat cinta kasih yang tulus terhadap sesama.

4. Pinjaman pembersih. Pinjaman pembersih ini dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan terhadap pinjol-pinjol yang menerapkan bunga tinggi yang pada akhirnya mencekik masyarakat peminjam dalam melakukan pembayaran atau pelunasan hutang. Pinjaman pembersih ini merupakan lanjutan dari regulasi pembersih, tokoh pembersih dan anggota-anggota koperasi pembersih, yang berupa produk pinjaman koperasi online. Pinjaman yang bisa didapat masyarakat (peminjam) tanpa status keanggotaan koperasi, tanpa syarat yang menyulitkan, dan pencairan dana pinjaman yang cepat.     

5. Aplikasi atau sistem pembersih. Kemudahan dan kecepatan dalam akses digital tentunya sangat dibutuhkan untuk dapat merealisasikan penyegaran wajah kusam koperasi terwujud nyata.  

 

   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun