Membayangkan masuk sekolah pukul 5 bagi siswa-siswi yang setiap hari bangun kesiangan, kok rasanya setara dengan keharusan pelaporan SPT pajak tahunan. Ada rasa enggan dan malas yang lekas menempel ke dalam diri.
Bagi siswa-siswi yang kerap bangun kesiangan, masuk sekolah pukul 5 pagi tentu akan menjadi rutinitas yang akan melumpuhkan kebiasaan. Walapun sejatinya, kebiasaan yang dilumpuhkan adalah kebiasaan buruk, dan aktivitas yang baru malah akan membangun kebiasaan baik, tetap saja merubah kebiasaan perlu usaha yang amat keras.
Perubahan waktu masuk sekolah pukul 5 pasti akan mengganggu kenyamanan dan kepuasan tidur bagi mereka yang tidak terbiasa bangun pagi. Belum lagi rutinitas lain yang harus segera dikerjakan, seperti mandi, bersiap-siap, sarapan, menunggu angkot...ah! Membayangkannya saja sudah enggan. Malas.
Namun ketika itu harus dilakukan mereka bisa apa kecuali melaksanakannya. Toh itu demi kebaikan masa depan mereka. Lalu perasaan yang sama, enggan dan malas, kini menyelimuti beberapa wajib pajak terkait aktivitas pelaporan SPT tahunan. Sebab meskipun Cara Isi SPT tampak mudah tetapi ada poin-poin yang membuat beberapa dari mereka enggan atau malas mengerjakannya.
Pelaporan yang dikerjakan setahun sekali itu, proses pengisiannya cenderung mudah dilupakan sehingga seperti memaksa otak untuk menggali lagi memori yang telah lama tersimpan. Perihal lain yang membuat keengganan dan rasa malas lebih kuat justru muncul dari perilaku para pengelola pajak.
Perilaku yang dimaksud berkenaan dengan kasus-kasus korupsi, suap, penggelapan atau pencucian dana pajak oleh pihak pengelola pajak. Salah satu yang paling fenomenal dan masih melekat dalam ingatan banyak orang yaitu kasus Gayus Tambunan.Â
Bahkan seiring tenggat waktu pelaporan pajak pada periode ini, kabarnya ada gerakan boikot bayar pajak sebagai imbas dari kasus anak eks pejabat pajak yang baru-baru ini mengemuka. Â Tetapi seruan atau imbauan tolak bayar pajak dari warganet menurut ahli perpajakan tidak akan berjalan mulus.
Menurut Direktur Eksekutif Pratama Kreston Tax Research Insititute (TRI) Prianto Budi Saptono, seperti dikutip dari Tribunnews.com, memprediksi bahwa gerakan boikot bayar pajak tidak akan berjalan mulus. Setidaknya, ada 4 alasan yang membuat seruan tolak bayar pajak atau boikot bayar pajak tidak akan berjalan mulus menurut Prianto Budi.
Pertama, gerakan boikot bayar pajak hanya sebatas kekecewaan atas perilaku oknum pajak. Kedua, basis perpajakan dalam negeri sudah bergeser dari Pajak Penghasilan (PPh) ke Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan tersebut menyebabkan pajak menempel di transaksi. Ketiga, pajak atas penghasilan sudah pasti telah dipotong, disetor dan dilapor ke kas negara oleh pemberi kerja. Keempat, adanya undang-undang pajak untuk menegakkan aturan pajak dari yang paling ringan hingga paling berat.
Bagaimana era kecerdasan buatan menyikapi ini? Untuk mengetahuinya tentu perlu bertanya pada salah satu chatbot yang tengah popular lewat Uji Coba ChatGPT. Apa pendapat kecerdasan AI ChatGPT saat ditanya, apakah boikot pajak akan berhasil?
ChatGPT menjawab dengan ulasan berikut; Sebagai AI, saya tidak bisa memberikan pendapat pribadi. Namun, secara umum, boikot bayar pajak tidak dianggap sebagai cara yang efektif atau tepat untuk memperjuangkan perubahan politik dan sosial.Â
Pajak adalah sumber utama pendapatan negara, yang digunakan untuk membiayai program dan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan. Jika individu atau kelompok tidak membayar pajak atau memboikot pembayaran pajak, ini dapat mengurangi sumber pendapatan negara dan dapat memengaruhi pembiayaan program dan layanan publik tersebut.
Selain itu, di banyak negara, kegagalan membayar pajak dapat mengakibatkan sanksi hukum dan denda yang siginifikan. Oleh karena itu, memboikot pembayaran pajak dapat menyebabkan konsekuensi yang serius bagi individu atau kelompok tersebut.
Jika ada ketidakpuasan atau kekhawatiran tentang penggunaan dana pajak atau kebijakan pemerintah , ada cara yang lebih efektif dan legal untuk mengekspresikan pendapat dan memperjuangkan perubahan, seperti melalui pemilihan umum, petisi, protes damai, atau berpartisipasi dalam proses legislasi dan peraturan yang berlaku.
Alih-alih mendapatkan jawaban singkat, padat dan jelas, ChatGPT malah terkesan memberikan nasehat tentang gerakan boikot bayar pajak. Tetapi jawaban ChatGPT juga mengandung peringatan dan penegasan terkait undang-undang pajak. Peringatan dan penegasan akan konsekuensi sanksi hukum dan denda yang tidak main-main.
Sementara kembali ke pertengahan tahun 2022, ternyata gerakan boikot bayar pajak sudah pernah diserukan di media sosial. Kala itu sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani atas gerakan boikot bayar pajak melalui berita dalam artikel media online mengatakan, "Hashtag enggak bayar pajak, berarti enggak ingin lihat Indonesia bagus". Kemudian Sri Mulyani menyebut bahwa gerakan boikot bayar pajak adalah sikap kontra produktif dengan upaya pemerintah untuk memajukan Indonesia. Sikap tersebut tertaut dalam media massa daring.
Tautan itu kemudian disambut komentar tegas oleh sesosok Alpha Female yang terkenal dengan diksi "tenggelamkan" dan kerap digunakan di masa menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ketika ada kapal asing atau kapal ilegal yang masuk wilayah perairan Indonesia untuk mengeruk kekayaan laut Indonesia.
Diksi "tenggelamkan" kembali dilontarkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sang sosok Alpha Female untuk gerakan boikot bayar pajak yang sempat viral. "Tenggelamkan saja mereka, Bu!" kata Susi mengomentari artikel sikap Sri Mulyani tersebut.
Jika sekelas sosok Alpha Female, Susi Pudjiastuti saja tidak mendukung gerakan boikot bayar pajak, tentu saja gerakan boikot bayar pajak bukan sekadar tidak akan berjalan mulus, melainkan tidak akan berhasil. Oleh karenanya, alasan kelima yang menguatkan gerakan boikot bayar pajak tidak akan berhasil adalah karena tidak adanya dukungan dari Key Opinion Leader/KOL (influencer profesional berkarakter).
Alasan terakhir yang patut menjadi perhatian semua pihak adalah adanya warga negara atau para wajib pajak yang taat bayar pajak. Mereka adalah warga negara yang bijak dalam melaksanakan kewajibannya. Warga negara yang dekat pada jiwa nasionalis dan tidak mudah dipengaruhi oleh berbagai kasus pajak. Warga negara yang memiliki kesadaran bahwa pajak adalah sumber dana utama pembiayaan sebuah negara.
Referensi
Chat.openai.com
Sulistiyono, Seno Tri. 2023. "Pakar Pajak, Aksi Boikot Bayar Pajak Tidak akan Berjalan Mulus", https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/03/06/pakar-pajak-aksi-boikot-bayar-pajak-tidak-akan-berjalan-mulus, diakses pada tanggal 8 Maret 2023 pukul 12.47
Trianto, Diki. 2022. "Bela Sri Mulyani Soal Boikot Pajak, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja, Bu!" https://politik.rmol.id/read/2022/07/21/540926/bela-sri-mulyani-soal-boikot-pajak-susi-pudjiastuti-tenggelamkan-saja-bu, diakses pada tangga 8 Maret 2023 pukul 12.54
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H