Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengapa Gerakan Boikot Bayar Pajak Tidak akan Berhasil?

8 Maret 2023   15:50 Diperbarui: 8 Maret 2023   16:00 774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ChatGPT menjawab dengan ulasan berikut; Sebagai AI, saya tidak bisa memberikan pendapat pribadi. Namun, secara umum, boikot bayar pajak tidak dianggap sebagai cara yang efektif atau tepat untuk memperjuangkan perubahan politik dan sosial. 

Pajak adalah sumber utama pendapatan negara, yang digunakan untuk membiayai program dan layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan keamanan. Jika individu atau kelompok tidak membayar pajak atau memboikot pembayaran pajak, ini dapat mengurangi sumber pendapatan negara dan dapat memengaruhi pembiayaan program dan layanan publik tersebut.

Selain itu, di banyak negara, kegagalan membayar pajak dapat mengakibatkan sanksi hukum dan denda yang siginifikan. Oleh karena itu, memboikot pembayaran pajak dapat menyebabkan konsekuensi yang serius bagi individu atau kelompok tersebut.

Jika ada ketidakpuasan atau kekhawatiran tentang penggunaan dana pajak atau kebijakan pemerintah , ada cara yang lebih efektif dan legal untuk mengekspresikan pendapat dan memperjuangkan perubahan, seperti melalui pemilihan umum, petisi, protes damai, atau berpartisipasi dalam proses legislasi dan peraturan yang berlaku.

Alih-alih mendapatkan jawaban singkat, padat dan jelas, ChatGPT malah terkesan memberikan nasehat tentang gerakan boikot bayar pajak. Tetapi jawaban ChatGPT juga mengandung peringatan dan penegasan terkait undang-undang pajak. Peringatan dan penegasan akan konsekuensi sanksi hukum dan denda yang tidak main-main.

Sementara kembali ke pertengahan tahun 2022, ternyata gerakan boikot bayar pajak sudah pernah diserukan di media sosial. Kala itu sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani atas gerakan boikot bayar pajak melalui berita dalam artikel media online mengatakan, "Hashtag enggak bayar pajak, berarti enggak ingin lihat Indonesia bagus". Kemudian Sri Mulyani menyebut bahwa gerakan boikot bayar pajak adalah sikap kontra produktif dengan upaya pemerintah untuk memajukan Indonesia. Sikap tersebut tertaut dalam media massa daring.

Tautan itu kemudian disambut komentar tegas oleh sesosok Alpha Female yang terkenal dengan diksi "tenggelamkan" dan kerap digunakan di masa menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ketika ada kapal asing atau kapal ilegal yang masuk wilayah perairan Indonesia untuk mengeruk kekayaan laut Indonesia.

Diksi "tenggelamkan" kembali dilontarkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, sang sosok Alpha Female untuk gerakan boikot bayar pajak yang sempat viral. "Tenggelamkan saja mereka, Bu!" kata Susi mengomentari artikel sikap Sri Mulyani tersebut.

Jika sekelas sosok Alpha Female, Susi Pudjiastuti saja tidak mendukung gerakan boikot bayar pajak, tentu saja gerakan boikot bayar pajak bukan sekadar tidak akan berjalan mulus, melainkan tidak akan berhasil. Oleh karenanya, alasan kelima yang menguatkan gerakan boikot bayar pajak tidak akan berhasil adalah karena tidak adanya dukungan dari Key Opinion Leader/KOL (influencer profesional berkarakter).

Alasan terakhir yang patut menjadi perhatian semua pihak adalah adanya warga negara atau para wajib pajak yang taat bayar pajak. Mereka adalah warga negara yang bijak dalam melaksanakan kewajibannya. Warga negara yang dekat pada jiwa nasionalis dan tidak mudah dipengaruhi oleh berbagai kasus pajak. Warga negara yang memiliki kesadaran bahwa pajak adalah sumber dana utama pembiayaan sebuah negara.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun