Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jam 5 Pagi dari Perspektif Santri dan Sistem Belajar Pesantren

2 Maret 2023   13:45 Diperbarui: 2 Maret 2023   13:46 913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : nucirebon.or.id (www.buntetpesantren.org)

Jam berapa santri harus bangun pagi? Setiap pesantren memiliki aturannya sendiri. Yang pasti, setiap pesantren umumnya akan mewajibkan para santri melaksanakan salat subuh berjamaah.

Kumandang adzan salat subuh biasanya berada dikisaran pukul 04.20-04.45. Tiap asrama di sebuah pesantren pasti memiliki santri atau petugas yang bertugas membangunkan para santri. Atau dibuat sistem piket bergantian antar santri untuk membangunkan para santri di waktu-waktu tertentu.

Bangun jam 5 pagi dari perspektif santri sudah termasuk kesiangan jika tidak berkenan dibilang kebablasan. Mengambil pepatah 'bangun siang rezeki dipatok ayam', maka bagi santri 'bangun siang ibadah dan ilmu dipatok setan'.

Masuk sekolah pukul 5 kurang tepat dan tidak bisa disepadankan dengan sistem belajar para santri atau sekolah dengan sistem asrama yang berakar pendidikan agama lainnya. Sistem belajar di sekolah dibangun dengan konstruksi yang berbeda meskipun barangkali menggunakan kurikulum yang sama.

Di pesantren, ilmu agama mempunyai porsi waktu belajar tersendiri di luar jam sekolah para santri. Porsi itu tidak didapatkan oleh para pelajar di sekolah umum.

Sekilas pengalaman penulis di awal tahun 1990an ketika merasakan dinginnya lantai asrama pondok pesantren selama kurang lebih tiga bulan di sebuah pesantren di daerah Cirebon, seorang santri sudah dibangunkan antara pukul 03.30-04.00 untuk bersiap-siap salat subuh berjamaah.

Seusai salat subuh berjamaah ada jadwal mengaji kitab kuning atau mengaji kitab Al Qur'an (santri bisa memilih atau mengambil kedua-duanya). Selesai mengaji santri berkemas untuk berangkat ke sekolah (ketika itu jadwal sekolah sekira mulai pukul 07.00-13.00).

Siangnya pukul 14.00 sampai 17.00 ada jadwal mengaji kitab kuning lagi (memang tidak wajib tapi seorang santri yang pasif, perkembangan keilmuannya akan lambat).

Pukul 18.00 atau sesudah azdan maghrib kembali ada jadwal mengaji kitab Al Qur'an (jadwal wajib). Di sambung mengaji kitab kuning lagi (jadwal wajib). Jelang malam ada jadwal pelatihan khutbah.

Santri baru bisa tidur sekira pukul 23.00. Lalu antara pukul 01.30-02.00 dibangunkan untuk salat malam (tahajud). Di beberapa pesantren lain, jadwal bisa jauh lebih padat dan seringkali semua jadwal wajib dilaksanakan.

Di luar jadwal-jadwal tersebut, setiap santri menggunakan waktunya untuk belajar dan masih harus mengerjakan rutinitas mandiri seperti mencuci pakaian, menyetrika atau aktivitas mandiri lainnya.

Pesantren merupakan wadah mencari ilmu sekaligus melaksanakan sebaik-baiknya ibadah untuk membentuk intelektualitas, akhlak, iman dan takwa serta kemandirian seorang santri dalam segala hal. Seorang santri bahkan bisa mandiri dalam hal membiayai semua keperluan dan kebutuhannya di pesantren.

Mengutip suara.com, terkait dengan kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mengatakan, "Tidak ada yang salah dari kebijakan ini, karena selama ini siswa-siswi di sekolah Katolik berasrama atau sekolah Islam di pesantren sudah biasa melakukan ini"

Namun seperti sudah dibahas di awal, mengkonstruksikan waktu dan cara belajar siswa sekolah dengan masuk sekolah pukul 5 dengan santri atau sekolah agama berasrama lainnya, yang selama 24 jam berkutat di dalam wadah pendidikan itu sendiri jelas kurang tepat.

Akan tetapi, apabila yang hendak dibangun adalah semangat belajarnya, motivasinya dan kesamaan arah maksud dan tujuannya, masuk sekolah pukul 5 pagi layak mendapat dukungan.

Dukungan yang diberikan tentunya dengan melihat berbagai aspek yang bisa dipenuhi. Di antaranya yaitu aspek sarana penerangan, keamanan, transportasi dan sarana penunjang lainnya. Sehingga pelaksanaan kebijakan masuk sekolah pukul 5 bisa berjalan lancar, tanpa menimbulkan masalah pada satupun pihak terkait yang menjalani kebijakan tersebut.

Referensi

Sari, Ria Rizki Nirmala. 2023. "Disuruh Masuk Jam 5 Pagi, Jam Berapa Pelajar SMA di NTT Pulang Sekolah",  https://www.suara.com/news/2023/03/01/102108/disuruh-masuk-jam-5-pagi-jam-berapa-pelajar-sma-di-ntt-pulang-sekolah, diakses tanggal 2 Maret 2023 pukul 12.23

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun