Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ibadah Haji 100 Persen Bisa, Lewat Skema 1 Persen Bipih dan 99 Persen Nilai Manfaat

27 Januari 2023   16:55 Diperbarui: 27 Januari 2023   16:56 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usulan Kenaikan Biaya Haji Indonesia naik hampir dua kali lipat, dari semula Rp 39,8 juta jadi Rp 69 juta. Padahal pada waktu yang bersamaan, pemerintah Arab Saudi melalui Kementrian Haji dan Umrah mengumumkan penurunan biaya paket layanan Haji 2023 hingga 30 persen.

Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan di tanah suci yang terletak di Arab Saudi dengan syarat istitho'ah. Sehingga tidak semua umat Islam bisa menunaikannya, selain sebab jarak tempuh, ada persyaratan istitho'ah (mampu) baik secara materi (finansial) maupun kesehatan (jasmani dan rohani).

Kisah Muhammad Fauzan, pemuda dari Magelang, Jawa Tengah dalam menempuh jarak 8.000 kilometer selama 7,5 bulan dengan bersepeda demi menunaikkan ibadah haji dengan segala rintangan yang dihadapi---yang dimulai pada November 2021, menunjukkan bahwa mampu secara fisik saja bisa merealisasikan niat berhaji seseorang.

Satu lagi kisah yang menunjukkan orang mampu menunaikan haji secara fisik datang dari luar negeri. Adam Muhammad asal Inggris memenuhi nazarnya untuk beribadah haji ke Makkah dengan berjalan kaki. Pria berusia 52 tahun ini menempuh jarak 6.500 kilometer dalam waktu sekira 10 bulan berjalan kaki.

Ia berangkat dari Wolverhampton pada 1 Agustus tahun 2021 dan mencapai Mesjid Aisyah di Makkah pada 26 Juni 2022. Ia berjalan melintasi benua, dimulai dari Belanda, Jerman, Republik Ceko, Hungaria, Rumania, Bulgaria, Turki, Libanon, Suriah dan Yordania untuk tiba di Arab Saudi.

Di zaman Rasulullah ada sebuah kisah yang menginspirasi umat Islam di dunia untuk bisa berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji. yaitu kisah tentang seorang tukang sol sepatu bernama Sa'id bin Muhafah atau dalam riwayat lain disebut Ali bin Wuwaffaq.

Dalam kisah tersebut, Sa'id atau Ali ini dikatakan mendapat pahala haji mabrur padahal dirinya tak pergi ke Makkah. Apa yang menjadi inspirasi dari kisah Sa'id atau Ali adalah niatnya berhaji yang kemudian berusaha direalisasikan dengan menabung dari hasil pekerjaannya selama puluhan tahun hingga akhirnya terkumpul 350 dirham. Sampai di sini, kisah Sa'id atau Ali menginspisari banyak orang di dunia.

Di Indonesia misalnya, ada tukang cuci asal Banda Aceh yang menabung selama 17 tahun, ada pemulung asal Probolinggo yang menabung 20 tahun lamanya, dari Desa Rejoso Utara Kabupaten Pasuruan ada pasangan suami istri yang menabung 20 tahun dari menyisihkan hasil suaminya menarik becak, lalu ada seorang tukang cukur dari Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, NTB yang menyisihkan uang hasil mencukurnya selama hampir 40 tahun, dan masih banyak kisah lainnya, yang menabung bertahun-tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji.  

Pada tahun 1992, ada kisah haji yang terkenal dengan sebutan Haji nunut atau Kaji nunut (Haji nebeng). Ini adalah kisah Choirun Nasichien dari Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang berhasil sampai ke Jeddah dengan menyelusup ke dalam pesawat. Kisah Choirun ketika itu melambungkan nama seorang jurnalistik, Ita Siti Nasyi'ah yang kemudian membukukan kisah Choirun dengan judul "Haji 'Kok' Nunut' dengan pengantar Dahlan Iskan yang ketika itu menjabat CEO Jawa Pos.

Choirun sendiri, kabarnya banyak menerima simpati setelah itu, sampai akhirnya atas bantuan Haji Tosim pada tahun 1994 dia benar-benar bisa naik haji. Dan pada tahun 2005, Choirun kembali bisa menunaikan ibadah haji atas bantuan seorang pengusaha.

Meloncat ke satu tahun lalu, sejumlah publik figur seperti Raffi Ahmad, Deddy Corbuzier dan Rizky Billar tak jadi berangkat haji tahun ini. Padahal mereka mendapat ajakan ke tanah suci oleh Gus Miftah melalui jalur undangan kerajaan Arab Saudi.

Gus Miftah mengungkapkan alasan mereka batal menunaikan ibadah haji, "Schedule bentrok dengan jadwal kegiatan". Artinya, batalnya rencana naik haji mereka karena tak bisa meninggalkan kegiatan, kesibukan atau pekerjaannya.  

Secara kasat mata, ketiga selebriti tersebut adalah umat yang memiliki kemampuan baik secara materi (finansial) maupun fisik (jasmani dan rohani), tetapi mengapa mereka batal menunaikan ibadah haji? 

Bila alasannya adalah kesibukan pekerjaan, padatnya jadwal kegiatan, memiliki buah hati yang masih bayi atau lainnya, mengapa di tahun-tahun sebelum memiliki kesibukan kerja, jadwal yang padat, bayi atau alasan lainnya, tidak bisa ditunaikkan?

Selain syarat istitho'ah, menunaikan ibadah haji adalah panggilan. Oleh karena itu, orang yang telah memiliki kemampuan baik secara finansial maupun fisik, tidak akan bisa menunaikan ibadah haji tanpa adanya panggilan. Itulah yang terjadi pada ketiga selebriti yang urung menunaikkan ibadah haji, belum ada panggilan.

Dalam hidup, Allah Subhanahu Wa Ta'ala hanya memanggil hambanya 3 kali saja. Pertama panggilan ibadah sholat lima waktu, kedua panggilan Haji dan Umrah dan ketiga panggilan kematian. Panggilan kedua, Haji dan Umrah adalah panggilan yang paling dinanti-nantikan oleh seluruh umat Islam di dunia. Sebab jika seseorang sudah mendapat panggilan dariNya, tidak satu pun kendala bisa membatalkannya, termasuk syarat istitho'ah yang tadinya tidak bisa dipenuhi.

Oleh sebab itu, apa pun skema yang dibuat manusia atas usulan Kenaikan Biaya Haji dengan kenaikan hampir dua kali lipat, sesungguhnya tidak akan bisa membatalkan siapa-siapa saja umat Islam yang telah masuk dalam daftar panggilan untuk menunaikan ibadah haji. Tapi apa hubungannya dengan usulan skema Kenaikan Biaya Haji 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat dan panggilan haji?

Seperti sudah ditulis di atas, seseorang yang mendapat panggilan haji, maka tidak akan ada seorangpun yang dapat mencegah atau membatalkan penunaikan ibadah hajinya, sekalipun orang tersebut tidak memiliki biaya dalam skema usulan 70:30 dengan kisaran Rp 69 juta. Karena orang ini telah memenuhi syarat mutlak. Syarat dalam skema 1 persen Bipih dan 99 persen nilai manfaat.  

Bipih yang dimaksud di sini adalah BIdik PanggIlan Haji, yakni segala niat, ucap dan tindakan seorang muslim dalam menginginkan, meminta dan mendapatkan panggilan haji dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala, yang diimplementasikan lewat ikhtiar, doa dan tawakkal untuk mendapatkan rida Allah.  Dan ketika 1 persen Bipih (BIdik PanggIlan Haji) sudah didapat, maka 99 persen nilai manfaat akan hadir dengan sendirinya.

Referensi

Bimo, Edwin Shri. 2022. "Kisah Haru Adam Muhammad Tunaikan Ibadah Haji, Jalan Kaki 6.500 km dari Ingris ke Tanah Suci Makkah", https://www.kompas.tv/article/306392/kisah-haru-adam-muhammad-tunaikan-ibadah-haji-jalan-kaki-6-500-km-dari-inggris-ke-tanah-suci-makkah, diakses pada tanggal 27 Januari 2023 pukul 12. 47

Setya, Devi. 2022. "Kisah Tukang Cuci -- Pemulung Berhasil Berangkat Haji, Ada yang Nabung 40 Tahun", https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6166942/kisah-tukang-cuci---pemulung-berhasil-berangkat-haji-ada-yang-nabung-40-tahun, diakses pada tanggal 27 Januari 2023 pukul 12. 52

Taufik, Mohamad. 2014. 'Kaji Nunut' Kisah Legendaris Penyusup ke Tanah Suci", https://www.merdeka.com/peristiwa/kaji-nunut-kisah-legendaris-penyusup-ke-tanah-suci.html, diakses pada tanggal 27 Januari 2023 pukul 12.58

Tribuana, Lintang. 2022. "Terungkap, Ini Alasan Raffi Ahmad HIngga Deddy Corbuzier Batal Berangkat Haji Bareng Gus Miftah", https://www.celebrities.id/read/terungkap-ini-alasan-raffi-ahmad-hingga-deddy-corbuzier-batal-berangkat-haji-bareng-gus-miftah-6Pu9d3, diakses pada tanggal 27 Januari 2023 pukul 13.02

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun