Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Catat! Ternyata Ini Batas Usia yang Dibolehkan Bermain Latto-latto

7 Januari 2023   12:14 Diperbarui: 7 Januari 2023   12:23 929
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mainan jadul latto-latto di mana-mana. Harganya murah. Bermainnya mudah. Di sepanjang Jl. H Mawi Parung - Bogor, mulai dari pasar Parung arah Ciseeng banyak penjual lato-lato dadakan. Para penjual di sana cukup memasang mainan latto-latto di tengah batang kayu yang diikat di antara dua tiang, mirip tiang jemuran, lalu menunggu pembeli.

Penjual dadakan di Jl H. Mawi menjual latto-latto seharga Rp10 ribuan perbuah. Sementara di berbagai platform e-commerce harga persatuannya bisa jauh lebih murah atau lebih mahal. Harga di sana mulai dari Rp2 ribu hingga Rp20 ribuan, tergantung ukuran diameter bola-bola plastik dan variannya.

Mainan jadul latto-latto di tengah popularitasnya sekarang memiliki banyak varian, antara lain; latto-latto biasa, latto-latto jumbo, latto-latto menyala, latto-latto empat bola (pakujut nok-nok) dan latto-latto matik (matic). Tinggal memilih varian mana yang paling disukai.

Bahan pembuat latto-latto yang beredar kabarnya sudah dijamin aman untuk dimainkan. Berbeda dengan tahun 1970an ketika latto-latto sempat dilarang di negara Amerika Serikat. Latto-latto dilarang dimainkan karena saat itu banyak latto-latto terbuat dari akrilik atau kaca temper yang bisa menimbulkan memar, cedera atau luka. Lalu amankah bermain latto-latto?

Permainan latto-latto yang pernah mendapat pelarangan karena dinilai berbahaya, seharusnya mendapatkan perhatian khusus terkait keamanan produknya.  Antara lain adalah keamanan yang berhubungan dengan bahan baku, bentuk, sifat, dan batas usia dibolehkannya bermain latto-latto.

Dari bahan baku, bentuk, sifat atau lainnya, setiap mainan apa pun termasuk latto-latto wajib menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai label atau pengesahan bahwa produk aman digunakan. Kewajiban tersebut merujuk Peraturan Menteri Perindustrian No. 55/M-IND/PER/11/2013 yang merupakan perubahan dari peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-Ind/PER/4/2013 tentang pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan secara wajib.

Ironinya, latto-latto yang banyak dijual di tepi jalan maupun di berbagai platform e-commerce terindikasi tidak memiliki label SNI. Indikasi itu ditunjukkan oleh produk latto-latto yang dijual tampak hanya dikemas plastik bening polos tanpa merek atau keterangan apa pun, dan harganya yang terbilang murah.

Selain label SNI, latto-latto yang beredar luas di pasaran juga tidak memiliki petunjuk penggunaan dan batas usia dibolehkannya seseorang bermain latto-latto. Jika demikian, masih amankah latto-latto dimainkan?

Aman atau tidaknya sebuah produk mainan tentu tidak hanya dilihat dari label SNI-nya, melainkan bisa ditinjau dari petunjuk penggunanan dan batas usia untuk dijadikan acuan bagi orang tua atau pendamping dalam membolehkan atau mengawasi seorang anak memainkan produk tersebut.  

Dari hasil penelusuran pada penjual jalanan dan beberapa platform e-commaerce, tidak banyak ditemukan produk latto-latto dengan kemasan yang diberi petunjuk peringatan, penggunaan dan batas usia penggunanya. Tetapi ada sebuah produk latto-latto di kemas dengan plastik bening polos yang dilengkapi lembaran kertas berisi tulisan Made In China, Simple Instructions, Warning : Not for children under 3 years bertajuk 'Pro-Clackers'.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun