Mohon tunggu...
Sunaidi 2603
Sunaidi 2603 Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa

Menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Putusan MK Pintu Masuk Gibran jadi Cawapres Prabowo, Siapa yang Diuntungkan dan Dirugikan dalam Pilpres 2024

6 Juni 2024   21:43 Diperbarui: 6 Juni 2024   21:43 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS


*Potensi penyalahgunaan wewenang, terbajaknya sistem demokrasi, hingga ancaman suburnya politik dinasti dinilai oleh pengamat politik akan mewarnai jalannya Pilpres 2024, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia.Penilaian itu muncul karena putusan MK terkait uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu memberi ruang bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) saat bapaknya, Joko Widodo, masih menjabat dan berkuasa sebagai presiden pada waktu pemilihan, yaitu 14 Februari 2024.Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang di bawah usia 40 tahun bisa menjadi capres maupun cawapres asalkan sedang atau pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.Gibran telah mengungkapkan bahwa Prabowo memintanya berkali-kali agar menjadi pendamping Menteri Pertahanan itu pada Pilpres 2024 mendatang.Gibran yang kini berusia 36 tahun adalah putra pertama Presiden Jokowi yang kini menjabat sebagai Wali Kota Solo.*Siapa yang diuntungkan dari putusan MK ini?Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor, mengatakan, pihak yang paling diuntungkan oleh putusan MK itu adalah Gibran Rakabuming Raka.Firman menilai, putusan MK itu membuka pintu bagi Gibran untuk menjadi cawapres, terutama mendampingi Prabowo pada Pemilu 2024.Pihak kedua yang diuntungkan adalah Prabowo Subianto karena akan mendapatkan dukungan penuh dari Jokowi yang masih menjabat sebagai presiden saat pemilihan pada 14 Februari mendatang."Gibran anak presiden yang sedang berkuasa, yang punya sumber-sumber kekuasaan yang berlimpah yang dapat digunakan," ujar Firman.Pihak terakhir adalah Jokowi, kata analis politik dari Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago. "Jika Gibran menjadi cawapres bahkan terpilih menjadi wapres, maka estafet kekuasaan Jokowi terus berlanjut setelah dia tidak lagi menjadi presiden," ujarnya.*Dan, siapa yang dirugikan?Firman dari BRIN menegaskan, pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat akibat terbajaknya sistem demokrasi Indonesia oleh dinasti politik.Firman melihat ada upaya atau proses untuk menggolkan seseorang untuk dapat menjadi capres maupun cawapres dengan cara mengakali mekanisme demokrasi."Menjadi naif kalau ini [putusan MK] tidak dikaitkan dengan proses untuk mengegolkan seseorang. Karena ini satu tarikan nafas sebagai upaya dalam rangka pencapresan. Akhirnya ada nuansa kehidupan demokrasi kita semakin terbajak. Sudah terbajak sama oligarki, sekarang terbajak dengan dinasti politik," ujar Firman.Politik dinasti menurut Firman adalah proses konsensi kekuasaan yang tidak didasarkan pada kapabilitas (merit system), melainkan pada hubungan darah atau kekeluargaan. Dampaknya, kontestasi demokrasi menjadi tidak objektif dan adil."Jokowi, nanti lanjut anaknya jadi wapres, nanti berikutnya jadi presiden, berkutat di situ saja, dan saya yakin Indonesia tidak maju-maju kalau begitu," kata Firman.Senada, Pangi dari Voxpol Center melihat putusan MK yang memuluskan peluang Gibran menjadi cawapres itu akan semakin menyuburkan dinasti politik."Kalau presiden mengizinkan anaknya besar kemungkinan terjadi penyalahgunaan wewenang [abuse of power] karena Jokowi masih presiden saat pemilihan," ujarnya.*Siapa yang menggugat ke MK dan apa alasannyaMahasiswa Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru adalah pihak yang mengajukan gugatan terhadap pasal 169 huruf q Pemilu.MK mengabulkan gugatan Almas sehingga kemudian berbunyi "berusia paling rendah paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pilkada".Saat dihubungi, Almas mengatakan alasan mengajukan gugatan ke MK karena ingin menguji materi kuliah yang selama ini diperolehnya di bangku kuliah di Fakultas Hukum UNSA. Ia merupakan mahasiswa hukum angkatan 2019."Lebih ke saya kan sudah semester terakhir sudah mau wisuda. Saya ingin menguji ilmu yang telah saya dapat," kata Almas kepada wartawan di Solo Fajar Sodiq yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Senin malam (16/10).Selain itu, Almas mengaku prihatin dengan pemilu saat ini karena potensi-potensi anak muda yang berusia di bawah 40 tahun terhalang regulasi untuk maju sebagai capres dan cawapres."Banyak yang berpotensi Cuma enggak bisa, enggak ada pintu masuk untuk ke sana [maju capres dan cawapres]. Itu jadi salah satu alasan saya juga," ujar Almas yang kini berusia 23 tahun.Almas menegaskan bahwa gugatan ke MK bukan merupakan titipan dari pihak manapun. Bahkan, dia mengaku tidak kenal Gibran."Saya sama sekali nggak kenal dengan Mas Gibran. Saya ketemu juga tidak pernah . Kalau ditanya Mas Gibran tahu saya, enggak mungkin tahu lah. Meskipun sama orang-orang Solo kan kecil," ujarnya.Dalam berkas permohonan gugatan uji materi kepada MK, Almas menyebut dirinya sebagai pengagum Gibran Rakabuming Raka.*Mengapa Gibran begitu menarik?Dalam survei Populi Center pada Mei 2023, elektabilitas Gibran berada di angka 3,8%, jauh di bawah Ridwan Kamil 19,3% dan Sandiaga Uno 16,5%.Kemudian di awal Oktober, hasil survei Poltracking Indonesia menunjukkan elektabiltas Gibran hanya 3,1% di Jawa Barat, jauh di bawah Ridwan Kamil (30,4%) dan Erick Thohir (14,5%).Begitu juga di Jawa Timur, survei yang sama menyebut bahwa elektabiltas Gibran berada di angka 6,1%, di bawah Erick Thohir (19,8%) dan Mahfud MD (15,2%).Analis politik dari lembaga survei KedaiKOPI Hendri Budi Satrio mengatakan sosok Gibran tidak akan berpengaruh signifikan dalam meningkatkan elektabilitas Prabowo, jika dibandingkan nama-nama lain, seperti Erick Thohir, Khofifah Indar Parawansa, dan Mahfud MD.Lalu mengapa Prabowo terlihat ingin menggaet Gibran? Hendri menganalisis bahwa Prabowo ingin mendapatkan relasi kuasa yang dimiliki Jokowi."Tahun 2024 ini menarik. Biasanya capres melobi rakyat untuk mendapatkan suara. Di 2023 ini, capres melobi penguasa supaya kekuasaan yang dimiliki penguasa saat ini diberikan untuk mendukung dirinya supaya dirinya menjadi penguasa nanti.""Ini aneh, jadi dia melobi penguasa dibandingkan melobi rakyat. Seolah-olah, kalau melobi penguasa, penguasa oke, dia bisa menjadi penguasa lagi nanti. Ini fenomena baru," kata Hendri.Senada dengan itu, Firman mengatakan, secara rasional seharusnya Prabowo tidak melirik Gibran karena elektabilitasnya masih jauh dibandingkan nama-nama cawapres yang lain."Tapi ketika bicara Gibran itu bicara Jokowi, dan Jokowi memegang banyak tools yang bisa dia gunakan untuk memenangkan kontestasi. Apalagi presidennya masih mau cawe-cawe dan dia ingin legacy-nya berlanjut sehingga pasti punya keinginan kuat.""Artinya, campuran antara keinginan dan kemampuan sebagai presiden merupakan suatu modal dalam pertarungan politik yang tidak sembarangan. Kalau digunakan dengan baik bisa menjadi modal dasar kemenangan," ujarnya.*Putusan MK bolehkan capres-cawapres di bawah 40 tahun, asalkan pernah atau sedang jadi pejabat negara*Mengapa bakal capres 'mengelak' atau 'bertanya balik' saat ditanya isu sensitif?*Hashim buka kandidat kuat pendamping Prabowo Subianto -- Dari Khofifah hingga GibranPangi Syarwi Chaniago dari Voxpol Center Research & Consulting juga menilai bahwa upaya menggaet Gibran adalah untuk mengikat Jokowi agar tidak mendua atau setengah hati dalam mendukung Prabowo."Kenapa Prabowo begitu percaya diri dengan Gibran, apa alasannya? Itu bukan karena Gibran, itu karena Jokowi-nya, karena kalau Gibran tidak berpasangan dengan Prabowo, Jokowi mendua, tidak all out habis dukung Prabowo.""Tapi kalau anaknya di tangan Prabowo, apa coba yang membuat Jokowi tidak dukung Prabowo? Elektabilitas mah masa bodoh," kata Pangi.*Akan ke mana dukungan Jokowi bermuara?Organisasi relawan Pro Joko Widodo (Projo) telah mendeklarasikan dukungannya ke Prabowo Subianto di Pilpres 2024, pada Sabtu (14/10). Dalam deklarasi itu, Jokowi dan Gibran pun hadir.Sebelumnya, Relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) juga telah mendeklarasikan dukungan kepada Rabowo.Di balik sikap relawan yang telah terbuka menyatakan dukungannya, Jokowi masih bersikap abu-abu, kata Pangi.Namun, tambahnya, sikap Jokowi akan menjadi nyata dan dia mengerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki ketika Gibran resmi berpasangan dengan Prabowo."Jokowi akan all out dukung Gibran. Tapi jangan lupa, dia tradisi Jawa, main gimik nanti. Seolah-olah main dua kaki padahal dia sedang merancang bagaimana Prabowo Gibran jadi [menang]," kata Pangi.*Bagaimana sikap KPU?Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan kajian atas putusan MK itu. KPU juga akan melakukan penyesuaian norma di dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pendaftaran capres dan cawapres.Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, lembaganya akan menyusun draf perubahan PKPU itu, lalu bersurat ke DPR dan pemerintah untuk melakukan konsultasi."Kami sampaikan perkembangan putusan MK tersebut dengan merujuk pada norma yang ada pada amar putusan MK, dan kami sampaikan pada pemerintah dan pada DPR dalam rangka untuk bagaimana sikap untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut," kata Hasyim.*ReferensiBBC News, Indonesia, 2023Putusan MK 'pintu masuk' Gibran jadi cawapres Prabowo, siapa yang diuntungkan dan dirugikan dalam Pilpres https://www.bbc.com/indonesia/articles/ce54n1p400zo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun