Keempat reformasi sistem pemilihan
Reformasi sistem pemilihan adalah upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam proses pemilihan umum,reformasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan umum, seperti kecurangan, manipulasi, dan ketidakadilan,reformasi sistem pemilihan dapat mencakup berbagai aspek, seperti perubahan aturan, penggunaan teknologi, dan peningkatan keterlibatan masyarakatÂ
Kelima penguatan partai politik
Penguatan partai politik adalah upaya untuk memperkuat peran dan fungsi partai politik dalam sistem demokrasi,Penguatan partai politik dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti meningkatkan kualitas dan memperkuat sistem rekrutmen dan pola kaderisasi anggota partai politik, penguatan sistem pengumpulan dana dan meningkatkan partisipasi partai politik dalam proses politik.Â
Keenam penegakan hukum yang tegas
penegakan hukum yang tegas adalah upaya untuk menegakkan hukum secara adil dan konsisten tanpa pandang bulu,Penegakan hukum yang tegas bertujuan untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sehingga membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum di IndonesiaÂ
Jika keenam langkah ini dilakukan dengan konsisten oleh pemerintah, maka politik dinasti ini tidak akan berkembang diindonesia. Sehingga,penting bagi masyarakat umum untuk memahami sistem politik dinasti serta dapat mencegah dan tidak ikut terjerumus kedalam praktek yang menjijikan ini baik di dunia kerja maupun di kehidupan bermasyarakat. Agar dapat menciptakan Indonesia yang lebih maju dan bebas nepotisme.
Maka dari itu sistem politik dinasti ini tidak baik untuk dijalankan di Indonesia, karena sifatnya hanya mementingkan kepentingan pribadi, tidak mencerminkan negara yang demokrasi dan hanya menimbulkan banyak sekali permasalah sosial seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H