Latar belakang adanya pembangunan dan penyerahan rumah khusus ini adalah atas usulan Surat Bupati Samosir Nomor : 600/574/BPD.04/V/2019 tanggal 06 Mei 2019 kepada Pemerintah Pusat (Presiden Jokowi) melalui Kementerian PUPR perihal usulan pembangunan Rumah Khusus untuk masyarakat miskin yang terkena dampak Bencana Alam Banjir Bandang Desa Buntu Mauli Kec. Sitio - Tio Kab. Samosir KSPN Danau Toba, Â demikian Kepala Bappeda Rudi Siahaan.
Atas doa kita bersama dan dorongan semangat dari masyarakat Pembangunan Rumah Khusus ini mendapat respon yang baik yang bernilai kontrak Rp. 1.850.000.000,-. Semoga Rumah Khusus ini bermanfaat buat Saudara kita yang membutuhkan. I Love Samosir. Horas!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H