Mohon tunggu...
Sumiyati Sapriasih
Sumiyati Sapriasih Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger, influencer

Content Creator, Influencer

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Diversifikasi Produk Turunan Gambir

18 Agustus 2024   23:21 Diperbarui: 20 Agustus 2024   20:30 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo ... gaes, kalian sudah tahu apa belum ? Gambir merupakan salah satu komoditas unggulan Sumatra Barat, yang dapat ditingkatkan jumlah penggunaannya didalam negeri sendiri atau diolah menjadi produk hilir sebelum diekspor. Produk pengolahan gambir yaitu pembuatan teh daun gambir, pengolahan gambir asalan menjadi tepung gambir untuk penyaman kulit, dan tepung gambir untuk zat warna pada pembatikan.

Selain itu, untuk penyamakan kulit dan pewarna kain, gambir juga, dapat diolah untuk menghasilkan katekin dan tanin untuk pasar dalam dan luar negeri. Produk Pengolahan Gambir yaitu pembuatan teh daun gambir, pengolahan gambir asalan menjadi tepung gambir untuk penyamak kulit dan penyamakan kulit kambing menggunakan tepung gambir. Kegiatan praktek berikutnya yaitu ekstraksi tanin dan katekin dari tepung gambir.

Pada pembuatan teh dari daun gambir disampaikan terlebih dahulu prinsip pengolahan teh dari segi bahan baku, proses pengolahan dan pengemasan. Praktek pembuatan teh dari daun gambir dimulai dari fermentasi dilanjutkan pengeringan dan pengecilan ukuran.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bupati Sumatra Barat telahmeluncurkan produk olahan gambir berupa makanan, minuman, serta pupuk. Dimana komoditi ini memiliki nilai tambah bagi para petani. Bupati Limapuluh Kota yaitu Bapak Irfendi Arbi Di Sarilamak, mengatakan bahwa produk diversifikasi gambir, seperti teh gambir, jelly gambir, teh botol daun gambir, serta pupuk organik dari sisa kempaan daun gambi. Kami berharap produk olahan gambir yang dihasilkan sejumlah kelompok di Kecamatan Mungka dari pengembangan teknologi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatra Barat segera meluncurkan kepasaran.

Bapak Irfendi Arbi meminta semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dapat menindaklanjuti secara serius pemasaran produk olahan gambir, sehingga apa yang dihasilkan oleh sejumlah kelompok pertanian diketahui konsumen.

Bupati menekankan

  • jangan sampai terjadi sejumlah produk yang dibantu BPTP Sumbar tidak mendapatkan pemasaran, untuk itu instansi terkait harus mengkaji dan menyediakan anggaran untuk mendukung pemasarannya.
  • Kualitas, kemasan yang sudah bagus, jangan sampai ketika dilempar ke pasar tidak ada pembelinya. Untuk itu penanganan harus serius.
  • Segera mengurus hak paten dari produk olahan gambir, agar karya dan inovasi tidak dijiplak atau diakui sebagai karya pihak lain.

Kami tidak menginginkan sejumlah produk turunan dari olahan gambir diakui sebagai milik orang lain. Untuk itu perl segera dipatenkan sebelum diakui sebagai milik orang lain. Hak Paten akan menjadi sebuah kebangaan bagi Limapuluh kota.

Irfendi Arbi mengatakan bahwa kami terus mencari peluang kerjasama dengan berbagai pihak demi mewujudkan masyarakat limapuluh kota yang sejahtera. Karena itu kami juga menyokong komoditi gambir yang telah telah menjalin kerjasama dengan IPB dari sisi pengolahan, pemasaran dan teknologi.

Kepala BPTP Sumbar, Bapak Candra Indrawanto mengatakan saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan Pemkab Limapuluh Kota dalam pengembangan bioindustri gambir guna meningkatkan produktivitas dan nilai tambah gambir buat meningkatkan pendapatan petani. Ini semua berkat Sosok Nela Hari Zona sebagai Penerima Apresiasi SATU Indonesia Award tahun 2022 dalam bidang Kewirausahaan dengan kegiatan Diversifikasi Produk Turunan Gambir.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun