Mohon tunggu...
Sumi Yati
Sumi Yati Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa S1 ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Syarat yang Bertentangan dengan Esensi Akad dan Dampaknya terhadap Kesepakatan

16 Desember 2024   07:55 Diperbarui: 16 Desember 2024   07:55 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pin.it/3ddsiMxSx

Pendahuluan

Dalam hukum kontrak atau akad, syarat menjadi salah satu elemen penting untuk menjaga keabsahan suatu kesepakatan. Syarat yang diajukan oleh salah satu atau kedua belah pihak harus sesuai dengan prinsip dasar akad, yaitu keadilan, transparansi, dan kesepakatan bersama. Namun, jika terdapat syarat yang bertentangan dengan esensi akad, maka hal tersebut dapat membatalkan kesepakatan. Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang jenis syarat tersebut dan dampaknya.

Pengertian Esensi Akad

  • Esensi akad adalah inti atau tujuan utama dari suatu perjanjian. Dalam konteks syariah, esensi akad harus memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan, seperti adanya pihak yang berakad, objek yang jelas, dan kerelaan antara pihak-pihak yang bersepakat. Jika syarat yang diajukan bertentangan dengan elemen-elemen tersebut, maka akad dianggap tidak sah atau batal.

Syarat yang Bertentangan dengan Esensi Akad

Syarat yang bertentangan dengan esensi akad adalah ketentuan atau persyaratan yang:

1. Melanggar Prinsip Dasar Akad

Contohnya adalah syarat yang menghilangkan salah satu rukun akad, seperti adanya kesepakatan tanpa objek yang jelas. Misalnya, akad jual beli yang tidak menyebutkan barang atau jasa yang diperjualbelikan.

2. Mengandung Unsur Gharar (Ketidakpastian)

Ketidakpastian dalam akad, seperti menjual barang yang tidak ada atau tidak jelas keberadaannya, bertentangan dengan esensi akad karena menciptakan ketidakadilan.

3. Mengandung Riba atau Unsur Haram

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun