Mohon tunggu...
Sumi Yati
Sumi Yati Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa S1 ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Fikih Muamalah dalam Menjawab Tantangan Ekonomi Digital: Antara E-Commerce dan Cryptocurrency

14 Desember 2024   20:10 Diperbarui: 14 Desember 2024   20:10 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pin.it/2bMbheNBC

Alternatif seperti e-commerce berbasis syariah dan cryptocurrency yang sesuai prinsip syariat dapat menjadi solusi praktis.

3. Edukasi Masyarakat

Edukasi tentang fikih muamalah dalam ekonomi digital penting agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara syar'i.

Penutup

Fikih muamalah memiliki kapasitas untuk menjawab tantangan ekonomi digital melalui prinsip-prinsipnya yang universal dan fleksibel. Namun, dibutuhkan kolaborasi antara ulama, praktisi, dan ahli teknologi untuk memastikan ekonomi digital berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, umat Muslim dapat memanfaatkan perkembangan teknologi tanpa melanggar syariat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun