Alternatif seperti e-commerce berbasis syariah dan cryptocurrency yang sesuai prinsip syariat dapat menjadi solusi praktis.
3. Edukasi Masyarakat
Edukasi tentang fikih muamalah dalam ekonomi digital penting agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara syar'i.
Penutup
Fikih muamalah memiliki kapasitas untuk menjawab tantangan ekonomi digital melalui prinsip-prinsipnya yang universal dan fleksibel. Namun, dibutuhkan kolaborasi antara ulama, praktisi, dan ahli teknologi untuk memastikan ekonomi digital berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, umat Muslim dapat memanfaatkan perkembangan teknologi tanpa melanggar syariat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H