وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ ۚ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
Artinya:Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.
Pada Surat Al-Maidah ayat 3 “Pada hari ini Kusempurnakan bagi kamu agamamu dan Kusempurnakan bagi kamu nikmatKu dan Aku ridho Islam itu sebagai agama kamu”
(Q.S An-Nahal,ayat, 89)
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَى هَؤُلَاءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِين
Artinya: Dan ingatlah akan hari ketika Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (Q.S:16, 89).
Pada surah Al-An'am Ayat 38, ini meberikan dengan jelas hakekat Ekonomi Islam adalah “ bahwa “sedikitpun tidak kami lupakan di dalam kitab suci Al-Qur’an, ini adalah keagungan Al-Quran untuk membimbing umat Manusia. Dan pada surah An-Nahal ayat 89. Firman Allah ini “Kami menurunkan Al-Qur’an untuk menjelaskan segala sesuatu” ini artinya menjadikan Al-Quran sebagai penjelas segala masalah yang diperlukan untuk membedakan kebenaran dan kebatilan yang merupakan rahmat Ilahi bagi Manusia. Dan ummat Islam yang mengimani kitab Al-Quran sebagai petunjuk, dari semua kegiatan-kegiatan, aktifitas-aktifitas kita yang hidup di dunia dan kelak diakhirat.
Suda kita pahami bahwa sumber ekonomi Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, tidak saja aspek spiritual (ibadah murni), tetapi juga aspek mu’amalah yang meliputi ekonomi, sosial, politik, hukum, dan sebagainya. Sumber pemikiran ekonomi dalam Islam itu senantiasa dilandaskan pada wahyu Ilahi yang menjadi pedoman hidup setiap muslim. Lebih jauh, wahyu tersebut mengandung hukum-hukum yang disebut dengan Syari`ah. Hukum Syari`ah ini pula yang menjadi aturan hidup bahwa islam mengatur seluruh kehidupan (way of life).
Dengan demikian Dokrtin ekonomi Islam yang dipahami Baqir Sadr, merupakan sebuah ajaran atau doktrin dan bukan hanya ilmu ekonomi murni, sebab apa yang terkandung dalam ekonomi Islam bertujuan memberikan solusi hidup yang paling baik. Oleh karena itu, menurut Baqr Sadr, haruslah dibedakan antara ilmu ekonomi (science of economic) dengan doktrin ilmu ekonomi (doctrine of economic). Dengan kata lain, Baqr Sadr memandang ilmu ekonomi hanya sebatas mengantarkan manusia pada pemahaman bagaimana aktifitas ekonomi berjalan. Sedangkan doktrin ilmu ekonomi bukan hanya sekedar memberikan pemahaman pada manusia tetapi bagaimana aktifitas ekonomi berjalan, namun lebih pada ketercapaian kepentingan duniawi dan ukhrowi. Dari hal inilah, perbedaan pokok antara ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional adalah terletak pada landasan filosofisnya bukan pada sainnya.
REFERENSI
Muhammad Baqir Ash Shadr, buku Induk Ekonomi Islam Iqtishaduna, Cet.1 (Jakarta,Zahra), 2008