Mohon tunggu...
Kaka Suminta
Kaka Suminta Mohon Tunggu... -

freelancer (Journalist)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sebelas Tahun UU Pers, Sebuah Renungan

23 September 2010   10:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:02 506
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah sebelas tahun Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tengang Pers menjadi dasar hukum dan filosofis kemerdekaan pers, seharusnya sudah dapat menghadirkan kemerdekaan pers yang mengungkapkan kebenaran atas nama kepentingan warga. Jika ini yang terjadi, maka berbagai harapan kita untuk memperbaiki berbagai segi kehidupan bangsa akan dapat lebih mudah dicapai. Dengan kemerdekaan pers kita dapat lebih mudah mengungkap penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, lebih banyak potensi sumberdaya bangsa yang dapat digunakan untuk kepentingan kehidupan bersama, dengan kemerdekaan pers pula kita dapat mengedepankan akal sehat dalam mengelola sumberdaya bangsa yang kita miliki.

Subang, 22 September 2010

Kaka Suminta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun