Pada intinya, suatu perbuatan baik seperti menikah, jika telah memenuhi syarat menikah sebaiknya segera dilaksanakan. Apakah itu di bulan Ramadhan atau bulan lain. Karena pada intinya semua bulan adalah baik. Yang kurang baik adalah ketika menganggap salah satu bulan baik tersebut untuk melaksanakan pernikahan. Wallahualam bisawab.
-Ummi Azzura Wijana-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H