Mohon tunggu...
Ummi Azzura Wijana
Ummi Azzura Wijana Mohon Tunggu... Guru - Music freak

Sumiatun a.k.a Ummi Azzura Wijana, menulis di media cetak, antara lain: Kedaulatan Rakyat, Minggu Pagi, Sabana, Realita Pendidikan, Magelang Ekspres, Jaya Baya, Panjebar Semangat, Djaka Lodang, Karas, dll. Buku antologi bersamanya: Inspirasi Nama Bayi Islami Terpopuler (2015), Puisi Penyair Lima kota (2015), Pelangi Cinta Negeri (2015), Di antara Perempuan (2015), Wajah Perempuan (2015), Puisi Menolak Korupsi 4 (2015), Puisi Menolak Korupsi 5 (2015), Jalan Remang Kesaksian (2015), Puisi Kampungan (2016), Memo Anti Terorisme (2016), Pentas Puisi Tiga Kota dalam Parade Pentas Sastra I/2016 Yogya (2016), Wajah Ibu, Antologi Puisi 35 Penyair Perempuan (2016), Puisi Prolog dalam Buku Sang Penjathil (2016), Antologi Cerpen Gender Bukan Perempuan (2017), Kepada Hujan di Bulan Purnama (2018), dan Profil Seniman Cilacap (2019). Buku lain yang telah terbit: Buku Pintar Kecantikan Muslimah (2014), Flawes Makeup Bagi Pemula (2019), dan Bali Jawa (2020), Pendidikan dalam Refleksi Guru Penulis (2023), Dasar-dasar Kecantikan dan SPA Kelas X SMK (2023).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

K-Rewards Dimulai, Siapkan Mandiri e-Cash

23 Februari 2018   09:40 Diperbarui: 23 Februari 2018   10:40 1030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.kompasiana.com/kompasiana/5a82e1f45e137379ab1a35c2/k-rewards-monetisasi-artikel-anda-dan-dapatkan-rupiahnya

Dokpri
Dokpri
Setelahnya pilih upgrade layanan e-cash. Hal ini bisa dilakukan jika sudah didaftarkan oleh CS.

Masukkan no handphone. Dokpri.
Masukkan no handphone. Dokpri.
O iya, saya lupa. Saat di kantor cabang pembantu, nomor handphonesudah dicoba untuk ditest cash dengan dikirim e-Cash oleh CS nya. Ternyata pengiriman minimal Rp 5.000,00. Dan ternyata lagi, nomor handphone  saya bisa untuk transaksi e-Cash. Yaitu berhasilnya pengiriman e-Cash tersebut. Hanya saja, setelah itu tidak bisa melakukan transaksi lain karena saya belum memiliki nomor PIN yang seharusnya sudah saya miliki ketika saya mendaftar e-Cash menggunakan handphone.

Cek Saldo. Dokpri.
Cek Saldo. Dokpri.
Kembali pada pelayanan di kantor cabang Bank Mandiri. Setelah nomor handphone dan nomor kartu identitas sudah dimasukkan, tinggal dicek melalui sms ke *141*6#

Untuk data yang sudah dimasukkan tadi, tinggal upgrade layanan e-cash, karena pin sudah diubah menggunakan system di computer CS Bank Mandiri.

Namun ternyata tak semudah yang dibayangkan, meski PIN sudah diubah untuk mengupgradenya, transaksi belum bisa dilakukan. Nomor handphone  saya hanya bisa menerima e-Cash tapi saya sendiri belum bisa menggunakannya untuk transaksi.

Transaksi ditolak. Dokpri.
Transaksi ditolak. Dokpri.
Saya baru bisa melakukan transaksi sampai cek saldo saja. Kenapa? Karena ternyata nomor handphone   saya belum teregistrasi meskipun sudah bisa menerima e-Cash.

Nah, CS kantor cabang yang sudah melayani saya memberi tenggat 2-3 hari setelah saya melakukan registrasi e-cash. Saya diminta untuk kembali ke Bank Mandiri lagi. Supaya nomor handphone  saya teregistrasi dan dapat melakukan transaksi. Namun sampai hari ini, tepatnya hari ke 3 setelah saya melakukan registrasi, saya belum dihubungi lagi untuk melakukan registrasi ulang.

Berdasar informasi yang saya peroleh dari CS kantor cabang pembantu, untuk kota besar penggunaan e-Cash memang lazim digunakan. Namun untuk daerah memang kurang familier. Dengan adanya informasi ini saya setuju dengan pendapatnya. Mengingat kota besar transaksi lebih banyak dan mudah dalam mengaksesnya.

Semoga saja ada kebijakan baru dari Kompasiana, sehingga K-Rewards dapat dengan mudah diterima oleh Kompasianer yang rajin menulis di Kompasiana.

Magelang, 23 Februari 2018

Ummi Azzura Wijana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun