Mohon tunggu...
Sumarti Saelan
Sumarti Saelan Mohon Tunggu... Freelancer - FREELANCE

FREELANCE

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Nangkring Kompasiana Saatnya Non Tunai Bersama BI & Trinity

14 Juni 2015   23:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:03 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara umum, Bapak Ronal menjelaskan bahwa kartu Debet adalah Non Tunai paling nyaman, karena terhubung langsung dengan rekening simpanan di Bank. Mudah mengendalikan pemakaian, saat saldo terlihat menipis, maka pemilik akan cenderung lebih mengerem konsumsi. Tidak seperti kartu kredit, yang istinya sebenarnya adalah “memberi hutang”.

Namun kartu kredit kalau hilang, maka simpanan akan lebih aman. Karena tidak terkait langsung. Beda dengan Debet yang terkait langsung, sehingga lebih beresiko. Namun seperti yang dijelaskan Bapak Ronal dan Mbak Trinity pada sesi berikutnya, kita sebagai penggunalah yang juga harus lebih cerdas dalam menggunakan. Bagaimana agar lebih hati-hati dan waspada saat bepergian dan membawa dan menggunakan kartu-kartu tersebut.

Pak Ronal menjelaskan, Bank adalah bisnis kepercayaan. Karena itu penting membangun kepercayaan konsumen di bawah kontrol BI. Mengakui bahwa di Indonesia perlindungan konsumen masih sangat rendah, infrastruktur masih perlu banyak perbaikan termasuk untuk non tunai yang masih belum merata di Indonesia.

Namun juga memaparkan bahwa BI terus mengawasi dan mengevaluasi kerja sistem yang berjalan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan hingga suatu saat nanti merata di seluruh Indonesia. BI tidak serta merta bisa memberi sanksi pada Bank-bank yang masih sering melakukan kelalaian, namun akan terus mengawasi untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada menjadi lebih baik.

Seperti akan mengubah sistem keanaman menjadi total PIN. Mengganti sistem magnet yang mudah dicuri dengan sistem chip. Dan saat ini BI juga mengembangakan chip karya anak Bangsa.

Melarang Bank menerapkan batas endapan uang dalam e-money atau membatasi jumlah minimal pembelian untuk e-money. Karena pada prinsipnya, e-money adalah uang yang berubah bentuk/media saja. Berbeda dengan ATM atau kartu debet dan kredit.

Bapak Ronal juga menganjurkan setiap konsumen untuk menelpon ke BICARA 500-131 BI untuk setiap kendala dan keluhan.

Pemaparan berikutnya adalah pengalaman Mbak Trinity bernon tunai saat bepergian baik di dalam dan luar negeri. Menurut mbak Trinity, dia sudah menggunakan non tunai sejak lama. Meiliki 2 kartu debet dan satu kartu kredit yang memilikinya bukan karena berbagai iming-iming yang “terkesan menggiurkan” tapi memang karena benar-benar membutuhkan.

Kartu kredit sudah hampir sama pentingnya dengan paspor saat ke luar negeri. Mulai untuk memesan tiket, memesan hotel hingga sampai ke negara tujuan, yang pertama kali ditanya oleh receptionist adalah paspor dan kertu kredit.

Dengan kartu kredit, Trinity bisa mengatur pengeluaran sebaik mungkin saat berada di luar negeri. Begitu juga dengan kartu debet. Sekarang jaringan kartu debet yang juga berfungsi ganda dengan ATM untuk tarik tunai sudah sangat luas, sehingga bisa digunakan dibanyak Negara. Jadi tidak perlu memikirkan tukar uang ke money changer, setelah pulang masih bingung menukarkan kembali yang terkadang sangat membuat repot dan pening karena selisih kurs jual beli dan membuat nilai uang turun tajam. Cukup dengan debet dan kartu kredit, hal tersebut bisa diatasi dan terkendali.

Namun Trinity juga mengakui, pengalaman sering bepergian membuatnya mengakui sistem di Indonesia masih sangat lemah dan butuh banyak perbaikan. Termasuk soal keamanan. Di banyak Negara maju, sudah hampir semua menggunakan PIN untuk sistem keamanan. Namun di Indonesia baru-baru ini saja, itupun belum semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun