Mohon tunggu...
Sumarno
Sumarno Mohon Tunggu... -

Mencari dan mencari terus.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Pembangunan Tata Kelola Air Perlu Perhatian

30 Juni 2016   15:24 Diperbarui: 30 Juni 2016   16:32 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla gencar melakukan pembangunan infrastruktur. Infrastruktur yang memadahi diyakini mampu memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. infrastuktur juga berpengaruh pada sosial, budaya, dan politik.

Ruang lingkup infrastruktur meliputi sektor transportasi, komunikasi, energi, air, dan perumahan. Dari lima sektor itu yang di bawah wewenang dan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) adalah transportasi, air, dan perumahan rakyat. Adapun sektor komunikasi di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo). Sementara sektor energi di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).

Dari tiga sektor di bawah Kementerian PUPR (transportasi, air, dan perumahan), pembangunan terkait pengelolaan air belum optimal dibanding sektor lainnya. Padahal fungsi air sangat vital bagi kehidupan manusia. Fungsi air untuk konsumsi rumah tangga seperti minum, mandi, dan mencuci atau biasa disebut air baku. Selain itu fungsi produksi, seperti irigasi pertanian, transportasi, pembangkit listrik, dan keperluan industri lainnya.

Kebutuhan akan air bersih layak konsumsi dapat dipenuhi dengan air permukaan dan air bawah tanah. Air permukaan meliputi air sungai, danau, dan air laut. Sedangkan air bawah tanah berupa gayser dan artois. Air gaiser (geyser) adalah air yang ada dibawah tanah yang bisa menguap karena panas magma bumi. Air artois (artesis) adalah air yang meresap kedalam tanah dan tertahan oleh lapisan batuan yang kedap air bisa membentuk suatu cadangan air.  

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air sungai memiliki fungsi sangat besar. Sungai merupakan sumber air, atau sebagai sarana pendistrbusian air. Baik untuk memenuhi kebutuhan air baku maupun irigasi pertanian. Kendati banyak masyarakat yang memanfaatkan air tanah dengan membuat sumur atau pompa air, ketika kemarau air tanah mengalami kekurangan. Bagi wilyah yang dekat daerah aliran sungai, selama air sungai mengalir tak akan merasakan krisis air.

Untuk pengelolaan air sungai inilah banyak yang dilakuakan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat banyak membangun bendungan, bending, waduk, serta saluran irigasi. Sedangkan pemerintah daerah (kabupaten/kota) selama ini melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengelola air baku.

Namun, fungsi sungai sebagai sumber air potensial itu manghadapi persoalan. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di tahun 2015 hampir 68 persen atau mayoritas mutu air sungai di 33 provinsi di Indonesia dalam status tercemar berat (Kompas.com, 29/4/2016). Tercemarnya air sungai ini oleh limbah domistik atau rumah tangga dan limbah industri. Yang berarti sebagian besar air sungai di Indonesia sangat mengkhawatirkan, tak memenuhi standar kualitas air bersiah.

Selain tercemar, sungai sering mengalami kekeringat atau debit airnya menurun. Hal ini disebabkan kurangnya air dari hulu akibat banyak kerusakan hutan. Bahkan kurangnya air sungai, di beberapa daerah untuk mengairi sawah para petani memanfaatkan air bawah tanah dengan mengebor dan menggunakan pompa air (disel). Hal ini mengakibatkan biaya produksi pertanian sangat tinggi. Maka, keluhan mahalnya harga barang kebutuhan hasil pertanian tidak serta merta petani mengeruk keuntungan basar.

Di daerah perkotaan, seperti musim kemarau tahun 2016 ini sangat dirasakan oleh masyarakat Kota Tangerang. Gara-gara debit air sungai Cisadane menurun drastis, kebutuhan akan air bersih di Kota Tangerang terganggu, walau belum sampai kekurangan air. Tentu pembangunan tata kelola air bukan hanya tugas pemerintah pusat, tapi pemerintah daerah dan juga masyarakat. Maka untuk mengantisipasi kekurangan air bersih walikota Tangerang mengintruksikan supaya setiap kepala keluarga membuat resapan air di sekitar rumahnya. Bukan hanya itu, pemerintah Kota Tangerang juga membangun sumur resapan di setiap kelurahan. Selain membuat sumur resapan, perlu penanaman pohon. Karena dari akarnya pohon bisa menahan air di dalam tanah.

Maka, dalam hal tata kelola air bukan hanya penanggulangan setelah terjadi yang dilakukan, tapi juga antisipasi atau pencegahan. Dalam skala yang lebih besar pemerintah harus lebih ketat dalam menjaga kelestarian hutan. Atau melakukan penghijauan pada lahan-lahan kritis. Jangan karena gencar pembangunan infrastruktur yang berupa fisik banyak merusak ekologi. Seperti pembangunan jalan told an kereta api cepat memakan lahan perkebunan.

Sehingga pembangunan infrastruktur Indonesia sentris bukan hanya mencakup seluruh wilayah Indonesia dan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, tetapi secara holistic harus memperhatikan masalah ekologi. Soal AMDAL adalah sangat penting.[*]  

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun