Mohon tunggu...
SUMARLIN ZBUTIARAHMAN
SUMARLIN ZBUTIARAHMAN Mohon Tunggu... Dosen - analis hukum

Analis Hukum, Rimbawan, Pemerhati Lingkungan, Dosen

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rekrut Rimbawan Milenial, KPH Sekadau Sosialisasi Sakawanabakti ke 7 SMA/SMK

14 September 2024   06:47 Diperbarui: 15 September 2024   13:52 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekadau, 14 September 2024

Dalam  rangka menciptakan genarasi milenial yang peduli tentang keberadaan hutan dan lingkungan, UPT KPH Sekadau melakukan sosialisasi sakawanabhakti ke 7 SMK/SMA Negeri dan swasta di Kota Sekadau. Tim KPH Sekadau diwakili oleh Syahrial dan Fitra serta didampingi pengurus Pramuka  dari kwarcab  Sekadau Ibu Syamto Asima Tiurata Sinaga, S.Pd

Kolaborasi Hijau UPT KPH Sekadau

Kumpulan Kajian Hukum Administrasi Pemerintahan

Sosilisasi dilaksanakan di 7SMA/SMK Negeri dan swasta yaitu :

SMAN I Sekadau

SMAN 5 Peniti

SMKN I Sekadau

SMA Karya Sekadau

SMK Amaliyah Sekadau

SMK Keling Kumang Sekadau

SMA Ar- Rahmah

Sosialisasi dilakukan sebagi bagian dari perekrutan anggota sakawanbakti kwartir cabang UPT KPH Wilayah Sekadau. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menciptakan agen-agen milenial yang ikut berpartisipasi dalam menjaga keberlangsungan hutan dan lingkungan pada umumnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun