Mohon tunggu...
SUMARLIN ZBUTIARAHMAN
SUMARLIN ZBUTIARAHMAN Mohon Tunggu... Dosen - analis hukum

Analis Hukum, Rimbawan, Pemerhati Lingkungan, Dosen

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bupati Sekadau Lepas Peserta Jalan Sehat Kampanye Karhutla di Halaman UPT KPH Sekadau

18 Agustus 2024   19:43 Diperbarui: 20 Agustus 2024   10:28 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekadau, 18 Agustus 2024

Bupati Sekadau, Aron SH dengan di dampingi Kapolres Sekadau, Kejari Sekadau, Asisten II, Kalak BPBD, Kadis Lingkungan Hidup, Ka UPT KPH Sekadau, Kasi PPI Wilayah II Pontianak dan Kadaops Manggala Agni XI Sintang melepas Jalan Sehat Kampanye Cegah Karhutla di halaman Kantor UPT KPH Wilayah Sekadau Jalan Penanjung Desa Mungguk

Jalan sehat Kampanye Cegah Karhutla terselenggara atas kerja sama antara UPT KPH Wilayah Sekadau, DAOPS XI/Sintang dan Badan Penanggulangan BPBD Kabupaten Sekadau serta didukung oleh Dinas Lingkungan Kabupaten Sekadau, PT Bank Kalbar, PT Parna Agro Mas, PT. Tintin Boyok Sawit Lestari, PT Grand Utama Mandiri, PT Kalimantan Sanggar Pusaka, PT Multi Prima Entakai, PT Wana Subur Persada, Solidaridad, Pusat Informasi Lingkungan Indonesia, Perusahaan Air Kemasan AMS dan CU Usaha Kita.

Dalam sambutannya Bupati Sekadau menghimbau Masyarakat Sekadau berharap agar bijak dalam melakukan pembukaan lahan. Pembukaan lahan tidak dilarang namun harus sesuai dengan ketentuan. Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama

KPH Sekadau dan DASOP XI Sintang Gelar Panggung Hiburan Rakyat

KPH Sekadau gandeng PT PAM, PT GUMdan PT TBSM gelar HMPI di 13 Lokasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun