Jawa Timur dengan wilayah yang luas dan secara geografis maupun sosiokultural sangat heterogen. Pada beberapa wilayah peyelenggaraan pendidikan masih terdapat berbagai permasalahan, terutama pada daerah yang tergolong terpencil dan tertinggal.
Beberapa permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daerah terpencil dan tertinggal  antara lain adalah permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah (shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi di bawah standar (under qualification),  kurang kompeten (low competencies), serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched).
Program Jatim Mengajar merupakan program yang digagas oleh YDSF bekerja sama dengan Unesa sebagai bentuk kepedulian dalam pembangunan pendidikan di daerah terpencil dan tertinggal di Jawa Timur. Program ini selain diharapkan untuk mengisi kekurangan guru baik dalam hal mutu maupun jumlahnya (khususnya di SD/MI negeri/swasta), juga diharapkan sebagai wahana dakwah khususnya pada daerah-daerah yang rawan pendangkalan aqidah, sekaligus untuk memberdayakan masyarakat desa.
A. Persyaratan Mengikuti Program Jatim Mengajar
Berikut adalah persyaratan mengikuti Program Jatim Mengajar.
Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri (KTP) yang masih berlaku.
Lulusan program studi S-1 kependidikan empat tahun terakhir (2015, 2016, 2017, 2018) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Surat pernyataan kelulusan (SPK) tidak diperkenankan.
Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2018.
Bagi peserta wanita wajib berbusana muslimah.
IPK minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi).
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program Jatim Mengajar, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.
Surat pernyataan tidak merokok/bukan perokok (bermaterai).
Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter (dari RS pemerintah).
Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang (dari RS pemerintah atau dar BNN).
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (SKCK).
Diprioritaskan yang memiliki prestasi dan pengalaman berorganisasi, dibuktikan dengan sertifikat/surat keterangan/piagam penghargaan.
Bisa membaca Kitab Suci Al Quran yang dibuktikan pada saat tes wawancara.
B. Program Studi yang Dibutuhkan:
Sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan sebagai guru di SD/MI, maka Program Jatim Mengajar ini dibuka untuk lulusan program studi:
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI)
Pendidikan Matematika
Pendidikan Biologi
Pendidikan Kimia
Pendidikan Fisika
Pendidikan IPS
Pendidikan Sains
Pendidikan Sejarah
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Pendidikan Bahasa Indonesia
Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Olah Raga
Pendidikan Bahasa Inggris
C. Â Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan Program Jatim Mengajar:
Jadwal persiapan dan pelaksanaan Program Jatim Mengajar Tahun 2018
1.
Pengumuman Program Jatim Mengajar
30 April 15 Juni 2018
Diunggah di web Unesa: www.unesa.ac.id dan www.lp3m.unesa.ac.id
Diunggah di web YDSF: www.ydsf.org dan www.jatimmengajar.org
2.
Pendaftaran
7 Mei  12 Juni 2018
Berkas yang dibawa/dikirim:
Ijazah (dilegalisir)
Transkrip (dilegalisir)
Pasfoto 3x4 Â (4 lembar)
Fotokopi KTP
Surat-surat pernyataan (Form bisa diunduh di web lp3m.unesa.ac.id
Persyaratan nomer 8 s.d 11 dapat dilengkapi pada saat tes wawancara.
Tempat pendaftaran/pengiriman berkas: Kantor LP3M Unesa, Lantai 1, Kampus Unesa Jalan Lidah Wetan, Surabaya.
No. Telp. 031-51169397
Contact Person:
Luthfiyah Nurlaela (08123122413)
Elok Sudibyo (0818585468)
Waktu: setiap hari kerja
(Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB).
3.
Seleksi administrasi
20-22 Juni 2018
4.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes
25 Juni 2018
5
Tes Tulis
2 Juli 2018
6.
Rapat koordinasi penetapan kelulusan tes
4 Juli 2018
7.
Pengumuman hasil tes
6 Juli 2018
8.
Tes Wawancara
9-10 Juli 2018
9.
Rapat koordinasi penetapan hasil seleksi
13 Juli 2018
10.
Pengumuman hasil seleksi
16 Juli 2018
11.
Pemanggilan dan prakondisi
18-31 Juli 2018
Prakondisi inbound dilaksanakan di LP3M Unesa, prakondisi outbound dilaksanakan salah satu kabupaten tempat penugasan.
12.
Pemberangkatan
31 Juli 2018
13.
Lapor diri ke dinas pendidikan/depag
1-3 Agustus 2018
14.
Pelaksanaan di sekolah kabupaten sasaran
6 Agustus 2018-Juli 2019
15.
Monitoring dan Evaluasi oleh Unesa dan YDSF
3 kali kegiatan
D. Â Fasilitas untuk Peserta Program Jatim Mengajar:
Fasilitas untuk peserta Jatim Mengajar meliputi:
Insentif per bulan: Rp. 2.000.000,- (selama 12 bulan)
Transport PP 1 kali(at cost)
Asuransi kesehatan
Sertifikat
Atribut JM (jasket, tas, kaus, sepatu).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H