Mohon tunggu...
Sumardianto
Sumardianto Mohon Tunggu... Calon Pegawai Negeri Sipil -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Transparan dan Akuntabel, 2 Hal yang Masih Diragukan!

8 Maret 2019   23:58 Diperbarui: 9 Maret 2019   00:30 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

September 2018, awal mula desas desus pembukaan seleksi pegawai negeri sipil tahun anggaran 2018 mulai beredar di hampir seluruh media sosial. Saat itu saya masih bekerja pada sebuah perusahaan swasta dan bercita-cita untuk mengikuti tahapan-tahapan seleksi tersebut dengan kemudian memohon ijin kepada atasan untuk dapat mengikuti tahapan-tahapan tersebut, Alhamdulillah atas ijin dari Allah SWT, permohonan saya dikabulkan oleh atasan.

Memasuki akhir September 2019, akhirnya alamat situs pendaftaran seleksi CPNS pun dibuka, seperti yang kita ketahui bersama begitu besarnya animo masyarakat dalam menyambut seleksi CPNS ini, tak jarang alamat situs tersebut kemudian menjadi "down" bahkan kemudian tidak dapat diakses selama beberapa saat.

Berawal dari cita-cita saya yang begitu besar untuk mengikuti tahapan seleksi ini (setelah gagal pada 2014  dan tidak memiliki kesempatan pada tahun-tahun berikutnya karena lokasi kerja) mencoba men-submit pendaftaran sampai dengan puluhan bahkan ratusan kali saya lakukan sampai akhirnya berhasil terdaftar.

Tak hanya sampai disitu, proses seleksi ini memang sebuah tahapan panjang dan tentunya sangat melelahkan, "Tahapan Panjang" bagi para peserta seleksi karena jeda waktu di tiap tahapan seleksi begitu panjang dan tidak jarang mengalami penundaan hasil seleksi, "Melelahkan" tentu kata ini lah yang dirasakan oleh para aparatur negara baik panitia seleksi pada instansi maupun panitia seleksi nasional.

Tak jarang pula selama prosesi tahapan-tahapan tersebut banyak sekali Pro dan Kontra dari para peserta seleksi, misalkan saja passing grade yang terlalu tinggi sehingga menyebabkan banyak yang tidak mampu mencapainya, hingga akhirnya dikeluarkan lah Permenpan nomor 38 tahun 2018 yang isinya diberikan kelonggaran bagi peserta yang tidak mencapai passing grade dengan system ranking, hal ini dilakukan guna menghindari GAP yang terlalu besar antara jumlah formasi dengan jumlah peserta yang mencapai passing grade.

Namun tak hanya sampai disitu, Pro dan Kontra tetap bergaung setelah tahapan akhir seleksi. Banyak peserta yang merasa dirugikan, yang awalnya sudah mampu mencapai passing grade kemudian harus kalah dalam seleksi kemampuan bidang dengan peserta lain yang awalnya tidak memenuhi passing grade. Tentu hal ini menjadi dilema bagi para peserta khususnya peserta yang mampu memenuhi passing grade dan kemudian merasa dirugikan dengan hadirnya Permenpan nomor 38 tahun 2018.

Bagaimana Dengan Saya ?

Kembali ke diri saya pribadi, terlepas dari pro dan kontra yang terjadi selama proses tahapan seleksi CPNS tahun 2018. Saya salah satu yang berhasil mencapai Passing Grade, dan sampai pada akhir tahapan seleksi saya dinyatakan Lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.

Eits, tidak hanya sampai disitu, masih ada proses lainnya yang menunggu yaitu pemberkasan dan pemanggilan.

Eng Ing Eng, Alhamdulillah akhirnya saya mendapat informasi berupa surat mengenai kapan saya mulai bekerja pada instansi yang saya pilih, Bahasa kerennya "TMT (Terhitung Mulai Tanggal) begitu kira-kira yang saya denger dari beberapa rekan PNS .

Apa kemudian korelasi Transparansi dan Akuntabilitas dengan cerita pribadi saya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun