Mohon tunggu...
Lubbul Hikam Saputra
Lubbul Hikam Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya Mahasiswa yang keritis akan permasalahan bangsa yang kian tak terkendali

Hobi memainkan alat musik gitar,dan menuliskan artikel mengenai permasalahan yang ada di negeri ini menurut pendapat pribadi saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maraknya Kasus Korupsi di Negeri Ini dan Cara agar Mengurangi Dampak Korupsi

9 Oktober 2023   15:37 Diperbarui: 9 Oktober 2023   15:38 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya korupsi di Indonesia

Indonesia menjadi salah satu koruptor yang lumayan banyak di dunia,tercatat ada 579 kasus korupsi di Indonesia ini,tikus" yang berkeliaran di kantor pemerintahan juga tidak asing lagi di kuping orang" awam seperti kitaa,mereka puas dengan uang yang di gelapkan, sedangkan rakyat menderita di jalanan,di tahun 2022 sendiri tercatat Berdasarkan data ICW, ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah itu meningkat 8,63% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 533 kasus, kepala negara harusnya menjegal atau memotong jalur korupsi ini karena sungguh meresahkan warga Indonesia, harusnya terpidana korupsi di hukum mati di negeri ini agar mengurangi kasus seperti penggelapan dana atau permainan orang di balik suatu" proyek,dari berbagai kasus tersebut, ada 1.396 orang yang dijadikan tersangka korupsi di dalam negeri. Jumlahnya juga naik 19,01% dibandingkan pada 2021 yang sebanyak 1.173 tersangka kasus korupsi, tercatat lagi ada 138 kasus korupsi yang sudah di tangani oleh pihak kepolisian RI,tapi sayang nyaa hal tersebut tidak membuat jera malah membuat tikus" tersebut makin berkeliaran di dunia pemerintah Indonesia, sementara hanya 36 kasus yang di tangani dengan 150 tersangka kasus korupsinya yang di urus oleh pihak KPK, padahal kalau di teliti lagi banyak sekali pelaku - pelaku atau tikus di dalam pemerintahan kita, sedangkan di tahun ini saja kasus korupsi sudah mencapai di angka 2.707 laporan dugaan kasus korupsi di semester 1,angka tersebut tidak sedikit untuk seorang tikus yang ada di negeri ini,kita tidak akan pernah lupa dengan kasus korupsi menteri komunikasi dan informatika johny G plate,dia sudah menjalani pemeriksaan di kejaksaan agung dan terbukti menggelapkan dana untuk proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G instruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 bakti Kominfo tahun 2020 - 2022 yang merugikan bangsa ini atau negara NKRI sebesar  atau mencapai 8 triliun dengan bgini kita jadi tauu bahwa ga selamanya orang pintar itu suci, terkadang orang" pinggiran yang hanya kerja serabutan lebih baik dari pada orang" berdasi yang gila materi, terkadang orang yang pintar tidak selamanya dapat di percaya, malah terkadang orang" di jalanan yang di pikirin mereka kumuh dan tidak ada penghasilan jauh lebih bisa di percaya di banding pemerintahahan yang ada di negeri ini.

Pesan dan kesimpulan

Jadi dengan mengerti kasus sebanyak ini di Indonesia apakah kita sebagai anak muda akan diam saja? Apakah kita rela di pemerintahan ini di isi oleh tikus" yang tidak bertanggung jawab? Yaa kita sebagai anak muda harusnya tidak terima dan harus merubah masa depan negeri ini dengan kebenaran bukan dengan kebohongan dengan membuat ide" kreatif agar mengurangi dampak korupsi atau membuat kejelasan dalam suatu proyek agar hal seperti ini tidak terus terjadi di negeri kita, lebih baik memilih pemerintahahan yang tidak bersarjana tapi jujur dari pada memilih orang pintar yang pintar memainkan duit rakyat, anak muda jaman sekarang harus berfikir lebih modern dan lebih jujur dalam melakukan suatu kegiatan untuk mengurangi dampak korupsi ini, saya sendiri berharap untuk anak muda atau para mahasiswa yang ada di negeri ini untuk lebih memahami atau mengurangi dampak korupsi dengan cara memulai dari diri sendiri, atau di tahun yang akan datang saat kita menjadi salah satu dari orang pemerintahan untuk menetapkan hukuman mati buat orang - orang atau tikus yang ada di negeri ini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun