Mohon tunggu...
Suman HaES
Suman HaES Mohon Tunggu... -

Aku akan melangkah hingga meraih harapan tak berbatas. jika gagal aku akan melangkah lagi dan melangkah lagi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Besnam, Tanah Leluhur yang Digugat (1)

11 April 2011   12:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:55 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_101550" align="aligncenter" width="680" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Besnam Fatukopa sebagai tapal batas Kabupaten TTS dan Belu sungguh menjanjikan. Panorama alam yang mempesona membuat semua orang terpikat. Mungkin itulah yang menjadi daya tarik. Mengapa sebagian warga Belu ingin memiliki tempat itu. Mengklaim bahwa tempat itu menjadi bagian darinya. Untuk menyatukan kembali Besnam ke tanah leluhurrnya di Belu maka jalan terbaik, meluluh lantahkan tapal batas. Sejarah meruntuhkan tembok Berlin di negeri Jerman pun demikian. Hanya ingin rakyat tak mau di pisahkan. Maka menyatulah Jerman saat tembok Berli di runtuhkan. Mungkin seperti Jerman, warga Belu pun bercita-cita demikian. Tak ada Besnam di TTS. Besnam itu hanya di Belu. Sejarah mencatat, Besnam merupakan bagian dari tanah leluhur. Raja Fay, Manu, dan Nenometa pernah berkuasa dan berpijak. Tepat di tanah itu, mantan Gubernur NTT, El Tari membuat sejarah. Di tahun 1971, El tari menancapkan tugu tapal batas. Melalui tugu tapal batas, El Tari mengumumkan kepada masyarakat Belu dan TTS, "disinilah batas resmi antara Belu dan TTS,". Penetapan tapal batas itu, kini di gugat. Ranah hukum, seperti tak di hiraukan. Menghancurkan tugu tapal batas hingga tak berbekas. Itulah jalan terbaik untuk merebut Besnam. Besnam Fatukopa, lokasi perbatasan TTS Amanuban dan Renhart Belu di kukuhkan dan di tetapkan. Tugu tapal batas yang di bangun dengan coran beton yang kokoh, atas kesepakatan para leluhur kini telah diluluh lantahkan. Raja Liurai Malaka Belu merampas Besnam ke pangkuan. Besnam, seperti tanah leluluhur yang hilang. Lokasi tanah leluhur Besnam terletak di kota Kecamatan Fatukopa kota pemekaran dari Kecamatan Amanuban timur ujung Desa Mnela Anen, namun letak Desa Besnam lokasi paling terpencil dan terisolir dari jangkauan jaringan teknologi modern dari Kabupaten TTS, namun lokasi Desa Besnam cukup incar semua orang termasuk Raja Liurai, Raja Belu yang pada Tahun 2005/2006 Silam memprovokasi warga untuk merampas tanah lokasi Lotas Kokbaun TTS dari Pangkuan Leluhur di sana dan Pemkab TTS. Mengapa ? Tanah TTS walau sulit di jangkau pembangunan oleh Pemerintah Daerah, namun adu hai, panorama alam,  kesuburan tanah Kokbaun Lotas, Besnam Fatukopa sungguh sangat menjanjikan kelak jatuh ke wilayah kekuasaan Raja Liurai Belu. Keinginan kuat Raja Liurai menjadi ancamana. Warga Besnam kini, tidak nyaman. Merekapun siap mempertahankan Desa Besnam yang di cintai.  Itulah tanah leluhur kami. Tak terhitung waktu, bukan kami yang memiliki Besnam tapi tanah Besnam yang memiliki kami. Besnam, yang terpencil dan terisolir dari jangkauan keramaian, namun warga besnam cukup tentram. Menikmati alam yang cukup menawan itu. Namun saat ini mereka terusik. Warga Desa Besnam, siang malam menjaga kedaulatannya. Mereka siap. Tak sejengkal tanah pun di Besnam ini menjadi milik siapa-siapa. Kecuali warga Besnam. Genderang perang, hendak di tabuh, atau bendera bendera perdamaian akan di kibarkan. Mengapa demikian ? sebagaian warga Besnam terusik. Kecaman Raja Liurai yang berhasil membawah pergi 47 warga Desa Besnam menjadi bagian dari warga Renhart - Belu itu, memicu amarah. Bermodalkan senjata tajam Suni, kini warga Besnam ini menanti komando. Entah komando siapa. Tapi di Republik ini, tanah, air, dan  kekayaan alam di kuasai oleh negara. Jika ada selisih paham, maka ranah hukum yang bisa membuktikan kebenaran itu. Tak ada hukum rimba. "siapa kuat dia menang," Pada Selasa 5/4 pekan lalu merupakan puncak kekesalan warga Besnam. Ada konspirasi sepihak. Deklarasi perbatasan tanpa ada kordinasi dengan Pemkab Belu dan Pemkab TTS, merupakan tindakan yang tak terpuji. Deklarasi Raja Liurai yang di dukung Raja Sonbai Liurai Atas nama Absalom Sonbai dan Nikodemus Neno Makleat. Akibatnya, Besnam yang cinta damai, kini membara. Itulah Besnam, tanah leluhur yang kini di gugat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun